Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 19 Januari 2026 - 21:51 WIB

Perkelahian Berujung Maut Tewaskan Mahasiswa Asal Papua, Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 15 tahun

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Seorang mahasiswa berinisial AG (20) ditemukan tewas usai menjadi korban pembunuhan di wilayah Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (17/1/2026) pagi.

Korban diketahui merupakan warga asal Wegee Muka, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Sementara pelaku berinisial AA (23), yang juga berstatus mahasiswa dan berasal dari Kabupaten Paniai, Papua Tengah, berhasil diamankan polisi pada hari yang sama.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ahmad Mirza, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

“Korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Mirza dalam pers rilisnya, Senin (19/1/2026).

Mirza menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika dua orang terlihat berboncengan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam. Kendaraan tersebut sempat menabrak pohon hingga terjatuh.

“Setelah terjatuh, kedua orang tersebut terlibat perkelahian. Salah satu saksi kemudian melihat korban sudah dalam kondisi tengkurap,” kata Mirza.

Saksi lainnya sempat menolong korban dengan membalikkan posisi tubuh dan mendudukkannya di pinggir rumah warga. Namun, korban ditinggalkan pelaku dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kanit 2 Satreskrim Polres Bantul IPDA Daffa Bisma Pandito, S.Tr.K., menambahkan, setelah menerima laporan, tim Opsnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, analisis rekaman CCTV, serta pemeriksaan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku berinisial AA,” ujar Daffa.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul, tanpa perlawanan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

“Saat ini pelaku telah kami amankan di Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Daffa.

Polres Bantul menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional dan transparan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Anak Berumur 8 Tahun Terseret Ombak di Pantai Goa Cemara, Masih Dalam Pencarian

DI YOGYAKARTA

Warga Pencitrejo Kompak Gotong Royong Revitalisasi Potensi Wisata Watu Loncat

DI YOGYAKARTA

Gempur Peredaran Miras Ilegal, Polres Bantul Sisir 11 Lokasi Rawan dan Sita 219 Botol Minuman Beralkohol

DI YOGYAKARTA

Alami Pecah Ban, Mobil Xenia Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul Ibu Hamil Tewas

DI YOGYAKARTA

ARPI Gelar Aksi di Kejaksaan Negri , Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman

DI YOGYAKARTA

Aksi Nekat Dua PelakuĀ  Jambret Tas Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, Akhirnya Dicokok Polisi!

DI YOGYAKARTA

Dana Keistimewaan 1 Triliun untuk DIY Tahun Anggaran 2026 Batal dipangkas

DI YOGYAKARTA

Kodim 0729 Bantul Gelar Santunan Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas Gandeng Pengusaha Jamu Ayam Jago Mbah Joyo