Home / TNI/POLRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:28 WIB

Aksi Kejarkejaran Sempat Terjadi, Bandar Narkoba Lau Mulgap Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal MR (23) di TKP, desa Lau Mulgap kecamatan Selesai, kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/26) pukul 00.30 wib.,

Awal terjadinya penangkapan, Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya melakukan penelusuran serta penyelidikan sesuai informasi yang diterima malam itu,

Setelah menerima arahan dari kasat narkoba AKP Ismail Pane, S.H., MH., kemudian sekitar pukul 21.00 wib Iptu Alex Parasibu beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada pukul 00.30 wib dinihari, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang naik sepeda motor tanpa plat nopol, saat akan didekati oleh petugas terduga langsung tancap gas sepeda motornya untuk melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun berkat kesigapan oleh petugas berhasil mengamankan terduga MR serta ditemukan barang bukti padanya berupa :

” 10 (sepuluh) butir narkotika jenis esktasi dengan rincian 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau dan 2 (dua) butir pil ekstasi warna pink, dengan berat netto 4,29 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam-biru tanpa nopol serta 1 (satu) buah amplop warna putih.

Terduga MR (23) yang tinggal di Simp. Pertanian jalan Jambu kecamatan Binjai Barat beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., ujar AKP Ismail Pane, SH,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. tegasnya

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Melalui Jumat, Polres Langkat Dengarkan Curhat Warga Diingatkan Jaga Harkamtibmas

TNI/POLRI

Wujudkan Gerakan Keselamatan Berlalu Lintas dengan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA NASIONAL

Danrem 043/Gatam Bersama Kapolda Lampung, Patroli Bersama Pantau Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

TNI/POLRI

Polres Langkat Kerahkan Ratusan Personel Untuk Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar

TNI/POLRI

Densus 88 Satgaswil Sumut Ajak Siswa SMA Katolik Kabanjahe Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Tolak Paham Radikal

TNI/POLRI

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli dan Sambang Warga

BERITA NASIONAL

Mewakili Kapolsek, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Hadiri Giat SI JUMPUTAN di Desa Lebung Bandung

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa