Home / TNI/POLRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:28 WIB

Aksi Kejarkejaran Sempat Terjadi, Bandar Narkoba Lau Mulgap Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal MR (23) di TKP, desa Lau Mulgap kecamatan Selesai, kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/26) pukul 00.30 wib.,

Awal terjadinya penangkapan, Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya melakukan penelusuran serta penyelidikan sesuai informasi yang diterima malam itu,

Setelah menerima arahan dari kasat narkoba AKP Ismail Pane, S.H., MH., kemudian sekitar pukul 21.00 wib Iptu Alex Parasibu beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada pukul 00.30 wib dinihari, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang naik sepeda motor tanpa plat nopol, saat akan didekati oleh petugas terduga langsung tancap gas sepeda motornya untuk melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun berkat kesigapan oleh petugas berhasil mengamankan terduga MR serta ditemukan barang bukti padanya berupa :

” 10 (sepuluh) butir narkotika jenis esktasi dengan rincian 8 (delapan) butir pil ekstasi warna hijau dan 2 (dua) butir pil ekstasi warna pink, dengan berat netto 4,29 gram, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam-biru tanpa nopol serta 1 (satu) buah amplop warna putih.

Terduga MR (23) yang tinggal di Simp. Pertanian jalan Jambu kecamatan Binjai Barat beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., ujar AKP Ismail Pane, SH,MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. tegasnya

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala,15 Orang Pelaku di AmankanĀ 

DAERAH

Puluhan Kendaraan Ditilang karena Langgar Rambu Larangan Parkir di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru

SUMATERA UTARA

Operasi Patuh Toba 2024 Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Keluarkan 10 Tilang dan 15 Surat Teguran

BERITA NASIONAL

UMRI Hadirkan Kemenko PMK, Polri Siap Berikan Pengamanan

DAERAH

Mangkir Dari Perjanjian Ganti Rugi, Warga Akan Demo IPAL Bambu Kuning

TNI/POLRI

4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Begal Todong Anak SD Pakai Pisau di Medan

TNI/POLRI

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

TNI/POLRI

Semarak Kemerdekaan HUT RI ke 80, Polres Langkat Gelar Olah Raga Bersama