Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:20 WIB

Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras dari Outlet Tak Berizin di Parangtritis

Polisi amankan barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai merk (Foto/Dok Humaspolres)

Polisi amankan barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai merk (Foto/Dok Humaspolres)

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kretek menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya pada Selasa (03/03/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari sebuah outlet di kawasan Parangtritis.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Bantul agar tetap kondusif.

Operasi dimulai pada pukul 22.30 WIB dengan menyasar outlet yang berlokasi di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap outlet tersebut dan mendapati adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin resmi. Operasi ini dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat dan komitmen kami memberantas peredaran miras ilegal,” ujar Iptu Rita Hidayanto, Rabu (04/03/2026).

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menyita total 108 botol minuman keras dari berbagai merk dan kadar alkohol, dengan rincian sebagai berikut:

48 botol Guinness Smooth (330 ml)

39 botol Anggur Kolesom (620 ml)

14 botol Atlas Anggur Lecy (620 ml)

1 botol Anggur Putih (620 ml)

1 botol Mansion Whisky (700 ml)

3 botol Mansion Whisky (350 ml)

1 botol Mansion Vodka (350 ml)

1 botol McDonald Orange (180 ml)

Petugas juga melakukan pendataan terhadap penanggung jawab outlet tersebut, yakni seorang pria berinisial GBH (28), warga Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.

“Saat ini, seluruh barang bukti sebanyak 108 botol miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran miras di wilayah Bantul demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang seringkali dipicu oleh pengaruh alkohol,” tegas Iptu Rita.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik penjualan miras ilegal di lingkungannya masing-masing. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Jelang Malam Pergantian Tahun, Wakapolda DIY Tinjau Pos Pam Teteg Malioboro

DI YOGYAKARTA

Pria Paruh Baya Mendadak Meninggal di Warung Angkringan Imogiri Bantul Saat Sedang Ngobrol

DI YOGYAKARTA

Kirab Budaya, Wujud Interaksi Sosial Warnai Harlah MI Darul Ma’arif Serut ke 55

DI YOGYAKARTA

Resmi Dilantik , Sekda Agus Budi Raharjo S.KM. M.Kes Jabat Ketua PMI Kabupaten Bantul Masa Bhakti 2024 – 2029

DI YOGYAKARTA

Mobil Daihatsu Ceria dan Dua Sepeda Motor Terbakar, Korban Merugi Puluhan Juta

DI YOGYAKARTA

Emergency Medical Team Melakukan Simulasi Kontigensi Penanganan Korban Banyak dalam Menghadapi Ancaman Megathrust

DI YOGYAKARTA

PSI Bantul Gelar Pendidikan Politik, Konsolidasi Kader Targetkan Kursi Pemilu 2029

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Kembali Lakukan Operasi Peredaran Miras Ilegal , Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol di Dua Lokasi Berbeda