PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Mewakili unsur pimpinan daerah, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., bersama Plt. Inspektur Kabupaten Kampar Muhammad Irsyad, S.H., M.Hum., menghadiri Penyerahan Laporan Eksekutif Daerah Semester II Tahun 2025 di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).
Agenda ini sekaligus menjadi momentum Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 bagi seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Forum ini menjadi krusial bagi DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah di masa depan dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Pengawasan BPKP dan Catatan Efisiensi
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, memberikan catatan strategis mengenai akuntabilitas keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa perencanaan anggaran tahun 2026 harus terbebas dari pemborosan dan program-program yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam arahannya menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menjadikan laporan eksekutif ini sebagai rujukan utama dalam perbaikan sistem birokrasi.
Komitmen Transparansi Anggaran
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan BPKP dan Pemerintah Provinsi.
“Evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2026 ini sangat krusial. Kami berkomitmen agar program kerja yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan standar akuntabilitas yang ketat,” ujar Misharti.
Dari sisi pengawasan internal, Plt. Inspektur Kampar Muhammad Irsyad memastikan bahwa rekomendasi BPKP akan ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan fungsi kontrol di tingkat kabupaten. Hal ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan jalannya roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen Laporan Eksekutif Daerah, yang akan menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD Kampar mendatang.














