Home / DAERAH

Senin, 9 Maret 2026 - 14:51 WIB

Dirjen Hubla Mediasi Perselisihan APBMI dan Koperasi TKBM, Kedua Pihak Sepakat Damai

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Perselisihan antara Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dengan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh dan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Seluruh Indonesia akhirnya menemui titik terang. Pertemuan yang dimediasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, berakhir dengan kesepakatan damai.

Dalam dialog yang dihadiri jajaran Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi, serta Kadin Kalimantan Selatan, disimpulkan bahwa para pihak sepakat untuk menjalankan kegiatan sesuai peran dan fungsi masing-masing serta membangun hubungan industrial yang harmonis.

“Kami harapkan pertemuan ini mampu menyelesaikan masalah sehingga tidak ada perbedaan tafsir lagi. Tadi disepakati semua masalah sudah clear. Masing-masing pihak harus menjalankan tupoksinya,” tegas Dirjen Perhubungan Laut, Masyhud, di Jakarta.

Akar Persoalan

Perselisihan ini bermula dari dinamika di lapangan terkait penggunaan tenaga kerja buruh TKBM. Pihak Aliansi buruh sebelumnya sempat berencana menempuh jalur hukum terhadap Ketum APBMI, Juswandi Kristanto, terkait kebijakan penggunaan tenaga kerja di pelabuhan.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja dan Koperasi TKBM Indonesia, HM. Jusuf Rizal, menyampaikan apresiasinya atas mediasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan kesepakatan teknis tanpa diskriminasi.

“Kami berpikiran positif. Tidak mungkin APBMI ingkar janji atau tidak patuh pada komitmen. Koperasi TKBM Pelabuhan siap bersinergi melaksanakan keputusan bersama, sebab bertikai itu tidak produktif,” ujar Jusuf Rizal kepada media.

Ketentuan Tarif dan Regulasi

Jusuf Rizal menjelaskan bahwa polemik yang meruncing sejatinya terjadi di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya terkait penolakan terhadap ketentuan tarif bongkar muat yang diatur dalam Peraturan KM 35 Tahun 2007.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap SKB Tiga Menteri (Kemenaker, Kemenhub, dan Kemenkop) yang mengatur keberadaan Koperasi TKBM di pelabuhan. Menurutnya, sinergi adalah kunci kelancaran arus ekonomi nasional.

Ketegasan Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menekankan agar situasi di pelabuhan tetap kondusif guna menjaga kelancaran arus barang. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan ini, pemerintah menyatakan akan mengambil sikap tegas.

“Setelah mediasi ini, APBMI diharapkan fokus pada fungsi mewadahi Perusahaan Bongkar Muat (PBM), sementara Koperasi TKBM fokus menyiapkan SDM tenaga kerja yang profesional dan bersertifikat,” tutup Jusuf Rizal. (jm)

Share :

Baca Juga

DAERAH

PEMKAB KUANSING DAN UNSUR TNI POLRI TINJAU KESIAPAN LEBARAN IDUL FITRI

DAERAH

Anak Yatim di Sekitar Posko KBN Dapat Bansos Dari Polres Labuhanbatu 

DAERAH

Sat’Lantas Polrestabes Medan Laksanakan Penindakan Hukum Terhadap Pelanggar Lalu Lintas.

DAERAH

Gubernur Syamsuar: Bahasa Daerah Merupakan Aset Negara Yang Perlu Dijaga

BENGKALIS

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Kasmarni Kunjungi Kampung Tertua Dusun Bagan Benio

DAERAH

Pimpin Rapat Koordinasi dan Pembahasan Produksi Perikanan, Pj Bupati Kampar : Optimalisasi Produksi Perikanan Budidaya dan Penyediaan Bahan Baku Industri Pengolahan dan Pakan Ikan

DAERAH

Tausiyah Ustadz Abdul Somad Bersama Keluarga Besar Korem 031/ Wira Bima

DAERAH

LSM KCBI Laporkan Dugaan Tipikor Pembangunan Break Water Pelabuhan Kelas III Sirombu