Home / PEKANBARU

Senin, 9 Maret 2026 - 22:49 WIB

Wako Pekanbaru Ingatkan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Usaha yang Langgar Jam Operasional Ramadan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Memasuki pertengahan Ramadan 1447 H, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan operasional yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Pekanbaru. Peringatan ini muncul menyusul adanya laporan sejumlah tempat usaha yang masih membandel.

Agung Nugroho menyampaikan bahwa meski secara umum penerapan SE berjalan baik, pihaknya masih menemukan beberapa pelanggaran di lapangan.

“Ada beberapa yang masih membuka tempat biliar pada malam hari, contohnya. Padahal aturannya jelas,” ujar Agung, Senin (9/3/2026).

Merespons temuan tersebut, Wali Kota telah menginstruksikan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan tempat usaha yang tidak patuh. Ia menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga penutupan bagi mereka yang melanggar pedoman aktivitas Ramadan.

“Jika nanti masih kami temukan pelanggaran, tentu akan kami tutup. Ada sanksi tegas bagi yang tidak mengindahkan aturan,” pungkasnya.

Pedoman Aktivitas Sesuai SE Wali Kota

Berdasarkan SE Nomor B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026, Pemko Pekanbaru telah mengatur detail operasional selama bulan suci guna menjaga toleransi dan suasana kondusif. Berikut poin-poin utamanya:

  • Tempat Hiburan: Karaoke, KTV, pub, kelab malam, diskotik, panti pijat, serta tempat biliar (termasuk yang berada di fasilitas hotel) wajib tutup total selama Ramadan.

  • Usaha Kuliner (Restoran/Kafe/Rumah Makan):

    • Pukul 06.00 – 16.00 WIB: Hanya diperbolehkan melayani pesan antar atau dibawa pulang (takeaway).

    • Pukul 16.00 – 05.00 WIB: Diperbolehkan melayani makan di tempat (dine-in).

Aturan ini ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pimpinan instansi, pengusaha, hingga pengurus rumah ibadah demi menciptakan kenyamanan bersama selama menjalankan ibadah puasa. (*/Red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Harkitnas 2023, Ini Yang Disampaikan Rektor Universitas Riau

DAERAH

Tandatangani MoU : Lapas Pekanbaru Jalin Kerjasama Strategis Dengan BRI Cabang Lancang Kuning

DAERAH

PLN Siap Siaga Penuh Jaga Pasokan Listrik Jelang Idul Adha 1444 H

DAERAH

Sukseskan CFD Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
Suasana gotong royong warga bersama Kapolsek Rumbai dan TNI dalam program Green Policing di Perumahan Bumi Rumbai Permai.

PEKANBARU

Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing, Sinergi Apik Polri-TNI-Masyarakat

DAERAH

Bawa Nama Kota Bertuah, Kenshi Kempo Pekanbaru Siap Tempur di Kejurnas Sumatera

DAERAH

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kalapas Adakan Rapat Internal Bersama Jajaran Pejabat Struktural Lapas Pekanbaru

DAERAH

Telah Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya