BANTUL | LENSANUSA.COM. – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, tim gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah menggelar operasi besar-besaran di kawasan Bundaran Srandakan, Bantul, Senin (06/04/2026).
Operasi yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini secara khusus menyasar angkutan barang yang melanggar aturan dimensi kendaraan serta ketidakpatuhan pajak daerah.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan bentuk sinergi nyata antar-instansi. Personel yang dikerahkan terdiri dari Unit Turjagwali Satlantas Polres Bantul, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DIY, Dishub Kabupaten Bantul, KPPD Bantul, hingga Denpom IV/2 Yogyakarta .
“Fokus utama kami adalah pemeriksaan menyeluruh, mulai dari tonase muatan, dimensi kendaraan atau Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga kelengkapan administrasi kendaraan. Ini adalah langkah preventif untuk meminimalisir risiko laka lantas,” ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya,Selasa (7/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memberikan sanksi tegas, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi atau sistem Go Door. Tercatat, sebanyak 13 unit kendaraan langsung memanfaatkan layanan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut hasil penindakan dalam operasi tersebut:
Teguran Polri: 43 lembar
Tilang Dishub: 24 lembar
Teguran KPPD: 12 lembar
Pembayaran Pajak Go Door: 13 unit kendaraan
Komitmen Keamanan Jalan Raya
Iptu Rita Hidayanto menegaskan bahwa sanksi berupa tilang maupun teguran edukatif bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang mengutamakan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan serta mendisiplinkan para pemilik angkutan barang agar selalu memperhatikan kelaikan jalan dan aturan dimensi.
“Sinergitas ini akan terus diperkuat guna memastikan jalur distribusi barang di wilayah Bantul tetap aman bagi seluruh pengguna jalan. Kami berharap pengusaha angkutan lebih tertib dan rutin melakukan pengecekan kendaraan mereka demi keselamatan bersama,” pungkasnya. *SY














