Home / HUKUM/KRIMINAL

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht

BELAWAN | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Belawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antar-instansi penegak hukum. Kami menekankan pentingnya sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Yusup dalam sambutannya.

Rincian Barang Bukti

Pemusnahan mencakup barang bukti dari total 216 perkara. Berikut adalah rincian barang yang dimusnahkan:

  • Narkotika: Sabu-sabu (± 841,558 gram), ganja kering (± 75,8 gram), dan pil ekstasi (± 122,1974 gram).

  • Kesehatan: Obat-obatan jenis jamu tanpa izin (± 4.741 saset).

  • Elektronik: 83 unit telepon seluler (HP) dan 31 unit timbangan elektrik.

  • Senjata: 16 unit senjata tajam.

  • Lain-lain: Berbagai barang bukti penunjang tindak pidana lainnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan dihadiri perwakilan unsur Kepolisian serta Pemerintah Daerah setempat. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan atau dibakar, sementara senjata tajam dan alat elektronik dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Aparat penegak hukum yang hadir turut mengapresiasi langkah Kejari Belawan dalam menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan kepada publik. Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai simbol harapan agar integritas penegakan hukum di wilayah Belawan tetap terjaga.


(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Terduga Pelaku Pembunuhan Di Afulu Nias Utara Ditangkap Polisi

BERITA NASIONAL

Bareskrim Bongkar Peredaran Gelap Narkoba Modus Keripik Pisang

DAERAH

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Binjai Amankan 3 Buruh Bangunan

HUKUM/KRIMINAL

Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor pencurian dua unit sepeda motor

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun

DAERAH

Sat Narkoba Polres Pelabuhan belawan tangkap 2pengedar dan 1 pengguna sabu di jln Rawe6

HUKUM/KRIMINAL

Tim Penyidik Sita Aset Milik Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Pembacokan Tetangga Hingga Tewas Diringkus Polisi