Home / TNI/POLRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:19 WIB

Polsek Bosar Maligas Amankan Pelaku Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM — Polsek Bosar Maligas mengamankan seorang pria berinisial MH (30) atas dugaan pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan setelah pelaku diduga tertangkap tangan oleh petugas keamanan di area pabrik Simedarby Guthrie International, Senin (4/5/2026).

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, S.H., mengonfirmasi penanganan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas. Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Batu Bara.

“Terduga pelaku diamankan saat membawa satu gulungan kabel listrik jenis NZXY berukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp2.499.000,” ujar IPTU Soni Silalahi dalam keterangannya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Senin pagi sekitar pukul 08.20 WIB di area Frasinasi BD 11. Dua petugas keamanan, Valen Andrino dan Alfin Alpakarin, mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam area proyek. Saat dilakukan pemeriksaan, MH ditemukan membawa kabel tanpa izin dari area operasional perusahaan.

Temuan tersebut dilaporkan kepada HSE Koordinator PT Enviroma Technology International, Zulkipli Lubis, yang kemudian meneruskan laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas pada pukul 18.30 WIB.

“Saya menerima informasi dari manajemen proyek bahwa ada pekerja yang diamankan karena diduga mengambil kabel perusahaan. Setelah dicek, barang bukti dan pelaku sudah diamankan,” ungkap Zulkipli.

Tindak Lanjut Kepolisian

Personel Polsek Bosar Maligas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan laporan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak perusahaan dan kepolisian untuk menjaga keamanan di objek vital nasional.

“Kami memastikan laporan ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau pihak perusahaan di kawasan industri untuk terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kriminalitas di lingkungan kerja,” pungkas AKP Verry.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Polsek Bosar Maligas guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(**/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai

TNI/POLRI

Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Senyum Warga Lewat Sembako Jumat Berkah,

TNI/POLRI

Kadiv Humas Polri Bekali Taruna Akpol 2025 dengan Strategi Kehumasan di Era Digital

TNI/POLRI

Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga Stabil, Polda Sumut Lakukan Sidak di Sejumlah Pasar

DAERAH

Dikibusi Rusa, Anak Brandan Ditangkap Polisi

BERITA NASIONAL

Polsek Tanjung Raja Laksanakan Giat Patroli, Pantau Aliran Listrik di Sejumlah Objek Vital

TNI/POLRI

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Kunjungi Rumdin Bupati Langkat dan Kantor Ketua DPRD Langkat