Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:46 WIB

Paulus Maramba Meha, S.H. Syukuri Putusan Bebas Kliennya di PN Waingapu

WAINGAPU | LENSANUSA. COM Penasihat hukum para terdakwa dalam perkara Nomor 8/Pid.B/2026/PN Wgp, Paulus Maramba Meha, S.H., menyampaikan rasa syukur atas putusan bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Waingapu terhadap kliennya.

Hal tersebut disampaikan Paulus Maramba Meha saat menggelar konferensi pers usai sidang pembacaan putusan pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Paulus menyebut putusan tersebut merupakan bentuk kemurahan Tuhan setelah seluruh proses hukum yang panjang dijalani oleh para terdakwa.

“Kami percaya semua ini terjadi karena kemurahan Tuhan. Kami bersyukur karena keadilan dapat dilihat dan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral, doa, serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Menurut Paulus, dukungan dari keluarga, masyarakat, serta tim kuasa hukum menjadi bagian penting dalam mengawal perkara hingga mencapai putusan akhir di tingkat Pengadilan Negeri.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan bersama-sama mengawal proses ini sampai selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Waingapu menyatakan Isto Inong Ndena, S.Ak alias Isto dan Mbullu Hina alias Hina tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum.

Majelis Hakim kemudian membebaskan kedua terdakwa dari seluruh dakwaan serta memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum memiliki kesempatan untuk menempuh upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. | * Ikzed

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Pesan Penting Jaksa Agung RI Dalam Pemanganan Perkara

HUKUM/KRIMINAL

Korban Kecewa, Pelaku KDRT Belum Ditahan Polres Nias

HUKUM/KRIMINAL

Donatus Ngunju Manang Pertanyakan Peran LPA Sumba Timur dalam Dugaan Kekerasan Anak

BENGKALIS

Terlihat dengan jelas,SPBU 14.287.6110 menjual BBM mengunakan Jergen, Taufik koto: kita meminta penegak hukum Bertindak Tegas 

DAERAH

Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek

DAERAH

Ilegal Loging Bebas di Rimba Melintang Kabupaten Rohil

HUKUM/KRIMINAL

Gedung RSUD 6 Lantai Mangkrak , AMIR Minta KPK Segera Turun ke Rokan Hulu

HUKUM/KRIMINAL

Ke Mana Negara Saat Anak Bangsa Terluka? Yayasan Sabana Sumba Evakuasi Korban, Dinas Terkait Masih ‘Tidur Nyenyak’