Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA

Senin, 10 Juni 2024 - 14:59 WIB

Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T   

LENSANUSA .COM |SERDANG BEDAGAI–  Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dan kunci T

Kedua pria yang diamankan tersebut berinisial JS Alias Jamal alias Udin (27 th) warga Dusun I, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan rekannya I I alias Iis, (29 th), warga Dusun 2, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Keduanya juga merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengatakan, kedua pria berinisial JS dan I ini diamankan bermula saat petugas melakukan Patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.

Saat itu petugas mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas sepeda motor di simpang sidodadi Dusun 2, Desa liberia, lantas langsung melakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa didapati keduanya tengah membawa sebilah pisau, Kunci T, gunting, dan obeng. Tanpa perlawanan keduanya langsung digiring ke Polres Sergai.

“Dari hasil introgasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran sepeda motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri. Kedua pelaku ini juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung beringin,” ungkapnya.

Selain itu, kata Edward yang juga KBO Reskrim Polres Sergai, kedua pelaku juga merupakan residivis kasus curanmor yang baru keluar sekitar satu bulan yang lalu.

“Saat ini keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelum kedua pelaku diamankan, lanjutnya, personel melaksanakan Apel patroli KRYD yang di pimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha.

Edward juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat apabila menemukan geng motor, balap liar, begal dan tindak pidana lainnya. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan polisi 110.

“Kegiatan KRYD ini juga merupakan cipta kondisi operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sekaligus merupakan bagian dari upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum kami,” pungkasnya (Dilla)

(Humas Sergai)

Red: HR

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Kampar Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pulau Sarak

DAERAH

DPC Gekrafs Kota Dumai Resmi Dilantik, Asisten III: Mari Bersama Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Kota Dumai

DAERAH

Pj Bupati Kampar Hadiri Rakernas XV Tahun 2023 Dan APKASI Otonomi Expo 2023 Di Tangerang Banten

MEDAN

Tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

DAERAH

Kajati Riau Saksikan Langsung Penyerahan Aset Barang Bukti Perkara Korupsi PT.Duta Palma Kepada PT.Agrinas Duta Palma

DAERAH

Patroli Dini Hari dan Subuh Sat Lantas Polres Kuansing, Antisipasi Laka Lantas, Balap Liar, dan C3

DAERAH

Kegagalan Eksepsi dan Ketidaktepatan Strategi Pembelaan, Abdul Wahid di Persimpangan Kritis

DAERAH

Bawaslu Ngampus” Bisa Mengefektifkan Pengawasan Kepemiluan