Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:41 WIB

Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi Di Rumah Kontrakan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap pria inisial AL di kontrakannya Jalan Melati Gang Perkasa Kecamatan Sukajadi Provinsi Riau. Atas menjual senjata api (Senpi) ilegal, Selasa (23/5).

AL ditangkap berawal dari tertangkapnya pria inisial RF di pinggir jalan Pangeran Hidayat, atas kepemilikan senpi jenis revolver pada Kamis (30/3) lalu.

“AL alias Lado saat ini diamankan di Polda untuk pengembangan dari siapa mendapatkan senpi,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (25/5).

Menurut keterangan AL, saat diinterogasi, dia mengaku dari SA kenalannya. Dari pengakuannya, SA meminta tersangka AL untuk mencari pembeli senjata yang sudah diamankan.

“Saat ini SA sedang dicari dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Nandang.

Sebelum diamankan sejak ditetapkan sebagai DPO, awalnya didapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di kontrakannya.

Setelah melakukan penyelidikan dan dipastikan, tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Nandang.

Atas perbuatannya AL disangkakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951.mcr/hb

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Acara Musrenbangdes 2024 Desa Kelamantan Barat’ Di Warnain Dengan Temuan Diminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Bertanggung Jawab Atas Proyek Poskesdes Yang Terkesan Asal Jadi Melalui Anggaran APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2023 Yang Lalu Di Desa Kelamantan Barat .

DAERAH

Berkah Ramadhan, Keluarga Besar Rutan Labuhan Deli Gelar Buka Puasa Bersama

DAERAH

Dinas Perhubungan Tindak 12 Jukir Liar

DAERAH

Tiga Orang Pria Diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Saat Melakukan Patroli Rutin Dini Hari

DAERAH

Pj Sekdako Buka MTQ Kecamatan Payung Sekaki

DAERAH

Sijago Merah Lahap 2 Unit Rumah di Desa Timbang Lawang Kabupaten Langkat

HUKUM/KRIMINAL

Hebat, Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Melenggang Bebas dan Tetap Bekerja

DAERAH

Polres Tanah Karo Bersihkan Material Longsor dan Atur Arus Lalu Lintas di Barus Jahe