Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:41 WIB

Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi Di Rumah Kontrakan

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap pria inisial AL di kontrakannya Jalan Melati Gang Perkasa Kecamatan Sukajadi Provinsi Riau. Atas menjual senjata api (Senpi) ilegal, Selasa (23/5).

AL ditangkap berawal dari tertangkapnya pria inisial RF di pinggir jalan Pangeran Hidayat, atas kepemilikan senpi jenis revolver pada Kamis (30/3) lalu.

“AL alias Lado saat ini diamankan di Polda untuk pengembangan dari siapa mendapatkan senpi,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (25/5).

Menurut keterangan AL, saat diinterogasi, dia mengaku dari SA kenalannya. Dari pengakuannya, SA meminta tersangka AL untuk mencari pembeli senjata yang sudah diamankan.

“Saat ini SA sedang dicari dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Nandang.

Sebelum diamankan sejak ditetapkan sebagai DPO, awalnya didapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di kontrakannya.

Setelah melakukan penyelidikan dan dipastikan, tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Nandang.

Atas perbuatannya AL disangkakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951.mcr/hb

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Wali Kota Pekanbaru Hadiri Pelantikan Pengurus KTNA Kota Pekanbaru Periode 2022-2027

BENGKALIS

Munas III FSPTSI-KSPSI, Jusuf Rizal Secara Aklamasi Pimpin FSPTSI-KSPSI Periode 2026-2031

DAERAH

Danrem Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit di Korem 031/Wira Bima.

PEKANBARU

Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77, Polda Riau Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah di Rumbai Pesisir

ADVERTORIAL

Pemko Dumai Sabet Juara 3 Nasional Penurunan Tingkat Pengangguran Tahun 2026

BERITA NASIONAL

FGD Evaluasi RPJPD Rokan Hulu Tahun 2005-2025 Tahap II 20 Tahun Kedepan Rokan Hulu Harus Memiliki Cirikhas Tersendiri Yang Bisa Dipertahankan

BENGKALIS

Komisi I Rapat Kerja Mengenai Peran Serta Pemda Dalam Mensosialisasikan Perda

DAERAH

Polda Sumut Limpahkan 1.681 Tersangka dan Rehabilitasi Ratusan Pelaku Narkoba