Home / ADVERTORIAL

Senin, 18 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPRD Kampar Bertindak sebagai Mediator, Dorong Perusahaan Bantu Warga Terdampak Ikan Mati

KAMPAR | LENSANUSA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar mendesak pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan kepada warga yang mengalami kerugian akibat matinya ikan di keramba. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan masyarakat, pemerintah desa, pihak kecamatan, dan manajemen perusahaan terkait, Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, didampingi anggota komisi lainnya, di antaranya Habiburrahman, Rizki Ananda, Sukardi, dan Muhammad Warid.

Dalam forum tersebut, DPRD memposisikan diri sebagai mediator untuk mencari solusi atas keresahan warga terkait kerugian ekonomi yang dialami akibat banyaknya ikan keramba yang mati dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa kehadiran DPRD bertujuan memastikan adanya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kami meminta agar pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Kami akan terus memantau proses ini dan jika realisasinya dinilai lambat, kami akan kembali memanggil pihak perusahaan untuk meminta kejelasan,” ujar Agus.

Menurut Agus, langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan kepastian atas kerugian yang dialami, mengingat usaha keramba ikan merupakan sumber penghasilan utama bagi sebagian warga setempat.

Keberatan Terkait Istilah

Dalam pembahasan tersebut, sempat muncul perbedaan pandangan mengenai penggunaan diksi dalam penyaluran bantuan. Pihak perusahaan dilaporkan keberatan jika bantuan tersebut menggunakan istilah “kompensasi”.

Pihak perusahaan beralasan bahwa penggunaan istilah tersebut dapat diinterpretasikan sebagai pengakuan bersalah secara langsung atas kematian ikan di keramba warga. Hingga rapat berakhir, DPRD terus mendorong agar kedua belah pihak segera mencapai kesepakatan teknis demi memulihkan ekonomi masyarakat terdampak. *Adv

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Pj Sekda Fahdiansyah Meminta Perusahaan di Kuansing Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

ADVERTORIAL

WFH ASN Siak Pindah ke Hari Jumat, Berlaku Mulai Juni 2026

ADVERTORIAL

Dorong Pelestarian Tradisi dan Ekonomi UMKM, Bupati Siak Perluas Jangkauan Julang Budaya

ADVERTORIAL

Pj Bupati Kampar Buka Musrenbang Kabupaten Kampar 2024

ADVERTORIAL

Walikota Dumai Hadiri Undangan BPKP dan Kakanwil Kemenkumham Riau

ADVERTORIAL

Pansus A DPRD Dumai Rampungkan Pembahasan Ranperda Kepariwisataan

ADVERTORIAL

Bupati Kasmarni Resmikan Gedung Baru Bank Mandiri KCP Duri Pinggir

ADVERTORIAL

Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, Bupati Kasmarni Sampaikan Tiga Usulan Strategis ke Wamen KKP