SIMALUNGUN | LENSANUSA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun melaksanakan program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Jalan Asahan, Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/6/2026).
Penerima manfaat program kemanusiaan ini adalah Rosmalina Br. Sipayung (76), yang selama ini menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial Polri untuk masyarakat. “Program ini menjadi wujud kepedulian institusi Polri terhadap warga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak,” ujar Verry.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, beserta jajaran pejabat utama Polres Simalungun. Hadir pula Anggota DPRD Dapil II Kabupaten Simalungun Jon Manat Purba, Camat Siantar M. Iqbal, perwakilan Dinas PKPP, serta perangkat desa setempat.
Dalam sambutannya, AKBP Marganda Aritonang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. “Kami ingin peringatan HUT Bhayangkara tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat memberikan dampak nyata dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Kapolres.
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Jon Manat Purba, memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia berharap sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjaga dalam mendukung kesejahteraan warga.
Acara ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Simalungun bersama tamu undangan sebagai tanda dimulainya proses renovasi rumah.
Rosmalina Br. Sipayung, selaku penerima bantuan, menyampaikan rasa syukur atas bantuan renovasi yang diberikan. Prosesi kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga akhir acara.














