Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:55 WIB

Tas Berisi iPad dan iPhone Digondol Saat Ditinggal Belanja di Sewon, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa seorang mahasiswi di wilayah Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Seorang pria berinisial RY (44) berhasil diamankan polisi setelah diduga mencuri tas milik korban yang berisi sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp25 juta.

Pelaku diamankan petugas pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima pada hari yang sama. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seluruh barang milik korban yang sebelumnya dibawa pelaku.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan tas saat singgah di sebuah warung di wilayah Panggungharjo.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui telah mengambil tas milik korban yang ditinggalkan di dasbor sepeda motor,” kata Rita, Kamis (30/7/2026).

Tas Ditinggal di Dasbor Motor Saat Korban Masuk Warung

Korban Delima Okta Mahpura (23), yang saat kejadian berhenti di sebuah warung di Dusun Jogoripon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.57 WIB.

Sebelumnya, korban baru pulang mengajar dari kawasan Seturan. Saat hendak membeli air mineral, korban meletakkan tas selempangnya di bagian dasbor sepeda motor sebelum masuk ke dalam warung.

Namun ketika keluar beberapa saat kemudian, tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon setelah mengetahui tas berisi berbagai barang berharga miliknya telah hilang.

Tas yang dicuri berisi sebuah iPad Apple Gen 7 warna rose gold beserta pengisi daya, sebuah telepon seluler iPhone 7 Plus warna hitam, dompet berisi kartu identitas, kartu ATM BCA, kartu tanda mahasiswa, sejumlah buku sastra, serta barang pribadi lainnya. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Barang Bukti Berhasil Diamankan

Rita menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan pelaku di kawasan Flyover Janti. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan RY.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas korban setelah melihat tas tersebut ditinggalkan di dasbor sepeda motor dalam keadaan tanpa pengawasan. Tas itu kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah pelaku,” ujar Rita.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas merek Longchamp warna hijau, iPad Apple Gen 7 warna rose gold, iPhone 7 Plus warna hitam, dompet warna merah, kartu identitas dan ATM milik korban, serta pakaian dan sepatu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, RY kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polsek Sewon. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Rita mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan meskipun hanya dalam waktu singkat. Menurutnya, kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa barang berharga saat meninggalkan kendaraan, meskipun hanya sebentar. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Sukseskan Swasembada Pangan Babinsa Koramil 07/Pleret Dampingi Petani Tanam Padi

DI YOGYAKARTA

Mobil Terbakar Saat Distarter Usai Cas Aki di Bantul

DI YOGYAKARTA

Kebakaran Rumah di Bambanglipuro Diduga Akibat Korsleting Listrik

DI YOGYAKARTA

KSBSI DIY Serahkan 1000 Bibit Kelapa Kopyor untuk Warga Glagaharjo Cangkringan

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Aster Kasad, Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-128 Kabupaten Kulonprogo

DI YOGYAKARTA

Anak 9 Tahun Diduga Tenggelam di Muara Sungai Serang Glagah, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Sidang Pantukhirda Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Panselinda Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Aksinya Terekam CCTV, Wanita Pencuri Laptop di Bantul Ditangkap Polisi