Home / ADVERTORIAL / BENGKALIS

Senin, 13 Juli 2026 - 19:35 WIB

Komisi I DPRD Bengkalis dan Dinas PMD Matangkan Persiapan Pilkades 2027 dan Infrastruktur Desa

BENGKALIS | LENSANUSA.COM — Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Senin (13/07/2026). Pertemuan ini membahas sinkronisasi aturan desa serta penyelesaian sejumlah persoalan krusial di tengah masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar kebijakan di tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Tujuan rapat ini adalah untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait masa jabatan kepala desa dan hal-hal lain seputar desa agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” kata Tantowi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ade Suwirman, memaparkan bahwa penyesuaian aturan masa jabatan kepala desa kini berpedoman pada regulasi terbaru.

Pihaknya saat ini tengah memproses perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa yang telah diserahkan ke bagian hukum. Targetnya, regulasi tersebut rampung tahun ini sehingga agenda Pilkades dapat diselenggarakan pada 2027.

Dalam forum yang sama, isu pemerataan infrastruktur dasar turut menjadi sorotan utama, khususnya persoalan kelistrikan di daerah pemilihan.

  • Infrastruktur Listrik: Dinas PMD menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik baru berada di luar kewenangan instansi mereka. Peran pemerintah kabupaten melalui kecamatan terbatas pada penghimpunan data wilayah yang belum teraliri listrik untuk kemudian diusulkan kepada PLN. Contoh kasus ditemukan di Kecamatan Bathin Solapan, di mana sejumlah titik masih minim fasilitas listrik.

  • Tapal Batas Desa: Pimpinan rapat juga mendesak Dinas PMD agar segera merampungkan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait tapal batas wilayah, salah satunya di Desa Siak Kecil, guna menghindari potensi konflik sosial di masyarakat.

“DPRD akan terus mendorong desa agar lebih proaktif memperhatikan kondisi wilayahnya, termasuk dalam pengusulan data ke PLN. Terkait Perbup tapal batas seperti di Desa Siak Kecil yang belum ada, saya berharap dinas terkait untuk segera menggesanya supaya tidak terjadi perseteruan di masyarakat,” pungkas Tantowi. (Eff/Inf)

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Pemkab Bengkalis Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru MDTA Lewat Sinkronisasi Data 2025

ADVERTORIAL

Peresmian MPP Kuansing, Bupati Suhardiman: Pelayanan Cepat, Transparan, dan Tanpa Pungli

BENGKALIS

Pemerintah Desa Mentayan Meriahkan Senam Bersama Sambut Hari Jadi Bengkalis Ke-512

ADVERTORIAL

Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Bantul Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

ADVERTORIAL

DPRD Dumai Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025, Wali Kota Paisal Tekankan Penguatan PAD

BENGKALIS

Berikut Mobil Dinas yang Boleh Tanpa Antre Masuk Roro Bengkalis

BENGKALIS

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

ADVERTORIAL

Optimalkan Penanganan Sampah, Pemko Dumai Evaluasi Kinerja LPS di 15 Kelurahan