Home / NUSA TENGGARA TIMUR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Selisih Rp9 Ribu per Penumpang, Biaya Administrasi Tiket ASDP Dipertanyakan

WAINGAPU, LENSANUSA.COM — Seorang penumpang, Sarimita Andani, mengeluhkan dugaan ketidakterbukaan dalam rincian biaya pembelian tiket kapal ASDP Ferry untuk rute Waingapu–Kupang.

Keluhan tersebut bermula ketika Sarimita membeli tiket untuk tiga orang di kawasan Kampung Baru. Menurut keterangannya, petugas menyampaikan harga tiket sebesar Rp205.000 per orang, sehingga untuk tiga penumpang ia diminta membayar total Rp615.000.

Namun, Sarimita mengaku pembayaran tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme pembayaran resmi yang secara jelas tercantum atas nama ASDP, melainkan ditransfer ke rekening salah satu petugas.

Setelah melakukan pembayaran, Sarimita hanya menerima dua jenis dokumen, yakni bukti retribusi pelayanan kapal sebesar Rp3.000 dan boarding pass sebesar Rp193.000.

Dengan demikian, nilai yang tercantum dalam dokumen yang diterimanya mencapai Rp196.000 per orang, atau terdapat selisih Rp9.000 per orang dari harga yang sebelumnya disampaikan petugas sebesar Rp205.000.

Untuk tiga penumpang, selisih tersebut mencapai Rp27.000.

Sarimita kemudian mempertanyakan perbedaan tersebut kepada petugas. Ia mengaku mendapat penjelasan bahwa selisih Rp9.000 tersebut merupakan biaya administrasi. Namun, menurut Sarimita, biaya tersebut tidak disertai bukti pembayaran maupun kuitansi resmi.

“Saya meminta bukti atau kuitansi resmi atas pembayaran total Rp615.000, tetapi tidak diberikan,” demikian keterangan Sarimita.

Ia juga mengaku bahwa ketika mempertanyakan penggunaan uang tersebut, petugas menyampaikan agar apabila ada pihak yang bertanya mengenai selisih pembayaran, uang tersebut disebut sebagai biaya administrasi.

Bagi Sarimita, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal Rp9.000 per orang. Ia menilai, yang lebih penting adalah adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pungutan kepada penumpang.

Menurutnya, setiap komponen biaya yang dibebankan kepada penumpang semestinya dapat dijelaskan secara terbuka, memiliki dasar yang jelas, tercatat dalam transaksi, serta disertai bukti pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Rp9.000 mungkin terlihat kecil, tetapi persoalannya bukan semata-mata soal nominal. Persoalannya adalah transparansi dan akuntabilitas. Jika satu penumpang saja tidak mendapatkan kejelasan, bagaimana dengan seluruh penumpang lainnya?” ujar Sarimita.

Keluhan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai struktur tarif tiket, komponen biaya administrasi apabila memang ada, mekanisme pembayaran, serta dasar pemungutan biaya tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan atau klarifikasi resmi dari  ASDP terkait dugaan adanya selisih biaya tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan ini.

Share :

Baca Juga

NUSA TENGGARA TIMUR

Angin Puting Beliung Melanda Desa Kota Kawau, 5 Rumah Warga Rusak

NUSA TENGGARA TIMUR

IPPMASAL Kupang Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2025–2027

NUSA TENGGARA TIMUR

BPJS Kesehatan Tegaskan Belum Ada Kenaikan Iuran JKN, Fokus pada Keberlanjutan Program

NUSA TENGGARA TIMUR

PAUD Akarnesia Cakrantara Gelar Perayaan Paskah 2026, Bangun Kreativitas dan Semangat Anak

NUSA TENGGARA TIMUR

Kebakaran Landa Kambaniru Beach Hotel and Resort, Kerugian Capai Rp100 Juta

NUSA TENGGARA TIMUR

Rumah Warga di Kombapari Sumba Timur Ludes Terbakar Dini Hari, Uang Belasan Juta dan Hasil Panen Hangus

NUSA TENGGARA TIMUR

Tolak Dalih Mangkir PT MSM, Mantan Karyawan Ungkap Kronologi Penahanan Sebelum Di-PHK Sepihak

NUSA TENGGARA TIMUR

Puluhan Ribu Masyarakat NTT Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto