Home / BENGKALIS / DAERAH

Kamis, 8 Juni 2023 - 20:17 WIB

Hadiri Pembukaan Pameran TTGN Di Lampung, Kasmarni Berharap Desa Harus Manfaatkan Teknologi

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri berharap kepada setiap desa/kelurahan untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi.

Demikian harapan itu diucapkan saat usai menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXIV, Rabu 7 Juni 2023, bertempat di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung.

Pergelaran ajang tahunan tersebut, dibuka langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Dimana kala itu, terlihat antusias sekali para inovator desa yang sedang memamerkan hasil karya inovasi mereka. Apalagi inovasi yang ditampilkan itu cukup menarik perhatian para pengunjung.

Untuk perhelatan pergelaran TTG tahun ini, Kabupaten Bengkalis bergabung dengan sejumlah daerah di Bumi Lancang Kuning seperti Siak, Pelalawan dan Inhil.

Keempat kabupaten/kota tersebut, bergabung di Stan Pemerintah Provinsi Riau.

Usai menghadiri pembukaan ivent nasional itu, Johansyah Syafri berharap masing-masing desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini terus berinovasi dalam mengembangkan dan memanfaatkan TTG untuk kemajuan ekonomi dan menguatkan daya saing setiap desa. Sesuai dengan tema GTTGN tahun ini, “Inovasi Tiada Henti, Menguatkan Daya Saing Desa dan Menyejahterakan Warga,”.

“Pengembangan daya kreativitas dan inovasi TTG mempunyai prospek untuk dimanfaatkan dan didayagunakan oleh masyarakat dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif dan kreatif berbasis potensi unggulan desa,” sambung Johan.

Selanjutnya mantan Kabag Humas Pemkab Bengkalis ini, pentingnya TTG untuk diimplementasikan di desa, juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan teknologi tepat guna sampai empat kali.

Di antaranya, Pasal 26 ayat 2 yang menyatakan, kepada kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa harus memanfaatkan TTG.

Diperkuat lagi dengan Pasal 80 ayat 4, yang menegaskan, pengembangan dan penggunaan TTG harus dipertimbangkan, ketika pemerintah desa menetapkan prioritas program kegiatan pembangunan desa di dalam musyawarah desa.

“Penekanan dalam pasal-pasal yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tersebut menunjukkan pentingnya TTG menuju kemandirian desa”, jelas Johan.

Sebagai informasi tambahan, pada perhelatan GTTGN XXIV di Bandar Lampung ini, TTG asal Kabupaten Bengkalis ikut pamerkan adalah alat pembelah pinang yang berasal dari Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.

Selain Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Syafri, ikut hadir juga pada acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diwakili Analis Pemberdayaan Masyarakat Desa Marvin Samudera.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Serdang Bedagai melaksanakan penanaman pohon dan ketahanan pangan dengan membagikan bibit

DAERAH

1.299 Mahasiswa Universitas Riau Kukerta di Kabupaten Siak

DAERAH

Polsek Tanjung Pura Tangkap DPO Kasus Pencurian Besi

DAERAH

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

DAERAH

Kepala Kejati Riau Hadiri Penyerahan Sertifikasi ISO 37001:2016 ke PT Pertamina Hulu Rokan

ADVERTORIAL

Dipanggil Komisi III DPRD, Manajemen RSD Madani Berikan Klarifikasi dan Paparkan Inovasi Baru.

DAERAH

KPU kota Pekanbaru Resmi menetapkan Agung Nugroho dan Markarius Anwar Sebagai walikota dan wakil walikota Pekanbaru.

HUKUM/KRIMINAL

Lapdu Desa Beralo Dilimpahkan ke APIP, LSM PENJARA INDONESIA Desak Inspektorat Kuansing Transparan dan Tidak “Masuk Angin”