Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:54 WIB

Reaksi Cepat Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pengrusakan

LANGKAT, SUMUT | LNC – Pada Hari Selasa Tanggal 25 juli 2023, Pukul 21.30 Wib. Saat pelapor sedang mengendarai “Bus harapan indah” dengan nomor plat BL 7990 AA tujuan Banda Aceh, tiba-tiba saat berada di jalan lintas Medan Banda Aceh sibang tugu 100 Dusun securai pasar desa securai Utara kecamatan Babalan kabupaten Langkat.

Pelapor melihat beberapa orang anak laki2 berdiri di pinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet) kemudian pelapor mendengar suara pecahan kaca lalu kondektur pelapor yang bernama karimudin berkata mobil kita “dilempar” lalu pelapor jawab kita berhenti di Polsek Brandan, saat berada di Polsek pangkalan Brandan pelapor melihat jika kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral di bangku Nomor 3B, kemudian pelapor melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian selanjutnya pelapor bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP. dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan.

Atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp.5000.000.(lima juta rupiah) dan pelapor merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek PKL Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Selasa tanggal 25 juli 2023 sekira pukul 21.45 Wib.Kapolsek Pkl. Brandan AKP BRAM CHANDRA SIHOMBING, SH, MH dengan adanya laporan tindak pidana pengrusakan( pelemparan mobil kaca bus) di jln lintas Medan Banda Aceh smpang tugu 100 dusun securai pasar desa securai Utara kec Babalan kab. Langkat.

Polsek Pkl Brandan menanggapi laporan diatas
Kapolsek Pkl Brandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi bahwasa nya pelaku pelemparan tsb sedang berkumpul di smpang tugu 100 dusun securai pasar desa securai Utara kec.babalan kab Langkat .

Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke Tkp dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan IPTU SIHAR M.T SIHOTANG,S.H dan anggota opsnal Reskrim dan benar saja pelaku an.M.M als M sedang duduk beramai ramai dan mengamankan pelaku setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan membawa pelaku ke mapolsek pangkalan brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. (Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

57 Jemaah Umrah Pemko Dumai Berangkat Menuju Tanah Suci Melalui Bandara Kualanamu

DAERAH

BRI Pasir Pangarayan Serahkan ID Card Brizzi Pegawai Lapas Pasir Pangarayan

DAERAH

Kakanwil Kamenag Riau Tegaskan ‘Tidak Ada’ JCH RI Yang Ditelantarkan

BENGKALIS

Septian dan Arsya Ditetapkan Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Bengkalis

DAERAH

Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

BENGKALIS

Kasmarni: Tahun Ini Talang Muandau Akan Dilakukan Sejumlah Pembangunan Strategis Termasuk Pustu Bagan Benio

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Buka Rakor Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis

PEMERINTAH

Bupati Afrizal Sintong Melepas Keberangkatan 283 Calon Jemaah Haji