LABUHANBATU | LENSANUSA.COM- Polsek Pani Tengah amankan dua orang pengedar sabu berinisial RG dan DA di Dusun IB Desa SEI Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (25/10/2023).
Kasihumas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando membenarkan telah diamankan 2 orang laki-laki RG (38) Warga Dusun IB Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu dan DA (32) Warga Dusun Kampung Baru I Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu
Informasi yang didapat dari masyarakat yang dapat dipercaya petugas langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan dan diamankanlah 2 orang tersebut di tempat tinggal RG dengan disaksikan oleh kepala desa.
Adapun barang bukti yang disita oleh petugas 1 buah toples, 1 bungkus sedang plastik klip transparan di duga berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,21
gram, 1 bungkus plastik besar klip transparan kosong, 4 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah bong, 2 buah skop dari pipet air mineral, 1 buah mancis, 2 buah kaca pirek dan uang sebesar Rp. 230.000.
Penulis : doday Gultom














