Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 15 November 2023 - 16:47 WIB

Kasus Penggunaan Fasilitas Fast Track, Kejati Bali Menetapkan Satu Tersangka

BALI | LENSANUSA.COM – Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, didapatkan minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi -saksi, alat bukti surat dan barang bukti serta alat bukti petunjuk , bahwa saudara HS Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusus TPI Ngurah Rai ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : 1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November atas perananan nya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Demikian disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana P, SH MH, Rabu (15/11/2023).

Dalam siaran pers dijelaskan, Tersangka disangka melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

Kemudian Penyidik melakukan penahanan atas diri tersangka HS selama 20 hari berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor : 1422/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November 2023 di Rumah tahanan Lapas Kerobokan Denpasar, tutupn Kasi Penkum Kejati Bali Puti Agus Eka Sabana P, SH MH.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Rakernis Humas dan Launcing Aplikasi Trisandi

POLITIK

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hari Kedua Kota Gunungsitoli

HUKUM/KRIMINAL

Heboh! 3 Pemuda Gilir Anak Dibawah Umur, Tim Opsnal Polsek Tualang Tangkap Pelaku

DAERAH

Jaga Kamtibmas jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polresta Deli Serdang gelar Cooling system 

HUKUM/KRIMINAL

Korban Penganiayaan di Desa Kambata Bundung Menanti Keadilan

DI YOGYAKARTA

Pelayanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka di Dalpers Corner

DAERAH

Bawa 9 Butir Pil Ekstasi, Seorang Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

BERITA NASIONAL

Ketua KONI Pekanbaru Tutup Turnamen Futsal STAI Al-Kifayah Riau