Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA

Kamis, 23 November 2023 - 18:22 WIB

Sukses, Tim Tabur Mengamankan 629 DPO Sejak Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri telah melaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 629 orang. Hal itu diungkapkan Kapuspen Kejaksaan Agung RI, DR Ketut Sumedana pada press rilis, Senn (23/11/2023).

Ketut Sumedana membeberkan rekapitulasi yang berhasil dicapai Tim Tabur yaitu

1. 23 Oktober s/d 31 Desember 2019: 28 orang.
2. 1 Januari s/d 31 Desember 2020: 138 orang.
3. 1 Januari s/d 31 Desember 2021: 149 orang.
4. 1 Januari s/d 31 Desember 2022: 181 orang, dan
5. 1 Januari s/d 24 November 2023: 133 orang.

Jumlah total DPO tersebut terdiri dari buronan Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana Khusus lainnya.

Kemudian dari keseluruhan DPO yang telah diamankan, terdapat satu DPO yang telah menimbulkan kerugian negara terbesar yaitu atas nama Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo yang menjadi DPO asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun yang bersangkutan merupakan Terpidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006.

Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo telah secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan, turut serta melakukan atau menyuruh melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar rupiah).

Turut menjadi perhatian, Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada jajaran Kejaksaan, untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada satu pun tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum.

Share :

Baca Juga

NIAS INDUK

Kapolres Nias dan Jajaran Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Hari Raya Idul Fitri

DI YOGYAKARTA

Wanita Lansia Warga Sewon ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Irigasi.

BERITA NASIONAL

Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Eko Satria Asnan, SE Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

DI YOGYAKARTA

Nyamar Jadi Pembeli,Polisi Garuk Penjual Miras ‘Grandong’ di Pundong Bantul

DI YOGYAKARTA

Dandim 0732/Sleman Buka RAT Primer Koperasi Kartika B-10 Medari

DAERAH

Satgas Pangan Sumut Sidak Dua Kilang Padi di Deli Serdang, Awasi Mutu dan Harga Beras

DI YOGYAKARTA

Operasi Gabungan di Bantul Tindak Truk ODOL

DI YOGYAKARTA

KPU Bantul tetapkan Halim-Aris Jadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025 – 2030