Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polres Tanah Karo dan Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Hipotermia di Gunung Sibayak

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-54 Korpri

DI YOGYAKARTA

Kuatkan Persatuan Lewat Olahraga, Polda DIY Gelar Upacara Haornas 2025

PEMERINTAH

Dirlantas Sidak Pool Angkutan Ditemukan Tidak Memiliki Ijin Resmi

DI YOGYAKARTA

Dua Anggota Brimob Ditembak di Kulonprogo, Pelaku Berhasil di bekuk

BERITA NASIONAL

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, PT SPF Bagikan Paket Sembako dan Uang Tunai ke 6 Panti Asuhan

SUMATERA UTARA

Usai Hari Bhayangkara ke 78, Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Blue Light

DI YOGYAKARTA

Kapolresta Sleman dinonaktifkan Buntut Kasus Hogi, Demi Jamin Obyektivitas