Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian

DI YOGYAKARTA

Korem 072/Pamungkas Gelar Verifikasi, Pastikan Sertijab Danrem Berjalan Lancar

HUKUM/KRIMINAL

Terduga Tindak Pidana Perpajakan CV PMS Resmi Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

DI YOGYAKARTA

Kapolri Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat

SUMATERA UTARA

Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita L Ginting Talk Show Di Radio RFC Binjai

SUMATERA UTARA

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru Dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Lama

BERITA NASIONAL

Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi di Bandar Lampung Intensifkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Tradisional