Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pemerintah Pekon Nusawungu Salurkan Bantuan Kursi Roda Kepada Warga

DI YOGYAKARTA

Gubernur DIY Sri Sultan HB X Kukuhkan Pjs Bupati Sleman Dan Pjs Bupati Bantul

DAERAH

Polres Langkat Gelar Syukuran Memperingati Hari Jadi Sat Lantas Bhayangkara ke-68 Tahun 

DAERAH

LAMR Minta Hasil PKH Beri Hak Masyarakat Adat Paling Kecil 30 Persen

DAERAH

Miris, Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Kabupaten Nias Selatan Putus Total

DAERAH

Jelang Penertiban APK dan APS, Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Lakukan Koordinasi Dengan Bawaslu 

BERITA NASIONAL

Ketua KPU OI Apresiasi Atas Kunjungan Kapolres Ogan Ilir

DI YOGYAKARTA

Piodalan Pura Karanggede Mantapkan Sradha Bhakti Umat Hindu Bantul