PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Maraknya aktifitas perambahan hasil hutan alam berupa kayu secara ilegal di Kabupaten Rokan Hilir terus berlanjut dan tak tersentuh aparat penegak hukum setempat.
Hal itu viral, setelah sejumlah media online memberitakan informasi dari sejumlah narasumber terkait aktifitas yang telah berlangsung lama itu. Bahkan ada tudingan bahwa oknum TNI, Polri dan Dishut turut terlibat.
Dilansir dari pemberitaan Pospublik.com terbitan Rabu (25/10/2023) dengan judul “Gawat..!! Pemain Illegal Logging Bebas Aman, Warga: Oknum: TNI-POLRI dan DISHUT Terlibat Dapat Jatah, Negara Dirugikan!”. Dalam pemberitaan, disebutkan tiap hari kayu dibawa ke galangan kapal siang hari. Dari Rimba Melintang dibawa ke Galangan Kapal, dibongkar di gang teguh 1 dan ke Medan.
Lebih lanjut disebutkan, sebanyak 6 ton kayu dilangsir pakai Truk Colt Diesel ke Galangan Kapal dengan ongkos keamanan sebesar Rp 1.500.000. Untuk Airud, Kehutanan, Angkatan Laut, Kodim, Intel Kodim, Kapolsek dan Intel.
Terkait hal itu, Komandan Kodim 0321 Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawira Negara SIP yang dihubungi melalui Humas Kodim Rohil, Serka Adi Sofyan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dani Rakca, SAP MHan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, Kamis sore (26/10/2023) mengatakan akan meneruskan informasi tersebut ke Komandan Kodim 0321/Rohil.
“trims infonya, sy sampaikan info ini ke Damdim,” tegas Danrem.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau, Mamun Murod belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan adanyan keterlibatan oknum Dinas Kehutanan dalam aktifitas Ilegal Loging itu.
Untuk diketahui, aktifitas perambahan hasil hutan yang diduga secara ilegal di wilayah Kabupaten Rohil mencuat di publik setelah sejumlah kayu olahan diduga milik inisial IT diterima redaksi dan diberitakan media ini.
Dari informasi narasumber, terungkap hasil olahan kayu liar berulang kali tertangkap kamera ponsel warga. Bahkan narasumber dengan terang-terangan menyebut insial IT bos besar pemain kayu itu. Meskipun terang-terangan, namun terhadap IT dkk hingga saat ini melenggang bebas dan belum ada tindakan apapun dari aparat penegak hukum setempat.
Berikut kutipan pemberitaan Media Pospublik.com (PPC) melalui Konfirmasi Tanya Jawab dengan narasumbernya, Rabu (25/102023);
PPC: Apakah Anda mengetahui tentang pengusaha Kayu yang sudah viral di Media?
Warga: Di simpang 200 masih jln lg pak, tiap hari bawa kayu ke galangan kapal siang hari. Utk masyarakat ditangkap dan para pengusaha Galangan Kapal merajalela.
Di bantu 4 intel kodim, paling besar bisa pakai Col Diesel baawa ke Galangan Kapal, yg main aparat dan pengusaha Galangan Kapal
Rimbo melintang bawa ke Galangan Kapal, bongkar di gang teguh 1 dan ke Medan.
Bawa pakai Cold Diesel sebanyak 6 Ton tiap hari dan dilangsir pakai Gerobak siang hari, bawa ke Galangan Kapal. Ongkos keamanan kena Rp.1.500.000. Utk Airud, Kehutanan, Angkatan Laut, Kodim, Intel Kodim, Kapolsek, Intel.
PPC: Apa aktivitas pelaku ilog ini sdh lama berlangsung?
Warga: Orang itu uda kebal hukum, Aparat dan pengusaha Kapal Kayu udah kerja sama, kalau razia, nanti Masyarakatnya yg jadi tumbal.
Uda puluhan tahun, sampai-sampai Kapal Kayu tidak berdokumen atau illegal keduanya. Kapalnya bisa sampai ke Jakarta. Ini kan permainan Aparat, merugikan Megara Miliaran Rupiah per Bulan.
PPC: Waaahh, gawat lah kalau begini. Lokasi Kayu yg ada di berita di atas berada di daerah Desa Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang. Apa tau lokasi itu?
Warga: Krg tahu, tempat keluar kayu banyak, kadang-kadang mereka beco sendiri utk keluar kayu, biasanya di tempat PT Sandora.
PPC: Oke, semoga dgn mencuatnya kasus Illog ini mendapat atensi dari Kapolri dan Presiden. Demikian konfirmasi tanya jawab Media pospublik.com kepada Warga Rohil melalui pesan tertulis di WhatsApp hingga Pukul 12.39.WIB siang.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, SH., SIK., M.Si saat dihubungi pada Pukul 14.10.WIB, namun belum dapat merespon.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, Dr. AKP Raja Kosmos Parmulias, SH.,MH yang dihubungi pada Pukul 14.12.WIB, terlihat Ponselnya berdering panggilan masuk, namun belum juga merespon.
Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Bonni Ferdy Sagala, SH saat dihubungi Media ini, Rabu (25/10/2023) via Telpon WhatsApp guna konfirmasi terkait keterangan informasi dari Warga tentang aktivitas pelaku Illegal Logging di Wilkum Polsek Rimbo Melintang.
Kapolsek memohon kepada Media untuk menindaklanjuti beritanya ke Kodam. Karena Kodam yang ada di Rohil juga menangani persoalan terkait masalah Kayu di Rokan Hilir.
“Kalah ada keterangan informasi dari Masyarakat, mohon dikirimkan ke saya datanya yang mana saja lokasi dan siapa saja pemain Kayu nya. Soalnya disini ada 2 (Dua) Pengusaha Kayu, PT. DIAMOND sama PT. RUJ,” kata Kapolsek yang menghubungi balik Redaksi Media ini pada Pukul 14.16.WIB.














