Home / TNI/POLRI

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:12 WIB

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Usai Coba Kabur dari Polisi

LABUHAN SELATAN | LENSANUSA.COM – Polres Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., yang menegaskan agar seluruh jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran narkoba, khususnya apabila melakukan perlawanan saat penindakan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DAS alias D, laki-laki berusia 40 tahun, bekerja sebagai buruh, yang beralamat di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 26 paket diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram, uang tunai sebesar Rp75.000, satu unit handphone merek Vivo warna abu-abu, satu unit mobil Ford Everest warna silver nomor polisi BK 1305 XJ, serta satu buah dompet warna cokelat.

AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengungkapkan, pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan Satresnarkoba yang mendapati informasi bahwa di wilayah Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, kerap melintas seorang pria dengan panggilan “Dor” yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba, IPDA Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H., melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Pada Jumat siang, petugas mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver yang melintas di kawasan tersebut. Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias D.

“Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan prosedur kepolisian,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus berkomitmen memberantas dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Edarkan Narkoba Di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria Di Tangkap Polres Binjai

BERITA NASIONAL

Hadiri Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Paket Inpres Jalan Daerah, Kasrem 043/Gatam Berikan Apresiasi Atas Kinerja BPJN Lampung

TNI/POLRI

Ops Patuh Toba 2025 Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Loket PT KUPJ Medan

BERITA NASIONAL

Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Tanjung Raja Beserta Jajaran Mengikuti Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Seguguk

TNI/POLRI

Aksi Solidaritas GODAMS di Polda Sumut Berjalan Damai, Kapolda Sampaikan Duka dan Harapan Persatuan

SUMATERA UTARA

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Titi Papan

TNI/POLRI

Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

BERITA NASIONAL

Bapenda UPTB Samsat Ogan Ilir II dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Kepatuhan