Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:08 WIB

Curi Sepeda Motor Yamaha N-MAX, Pria Asal Tanjung Raja Selatan Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Setelah berhasil menangkap ke tiga pelaku penodongan dan penembakan sopir mobil pick up Grandmax yang terjadi di Sungai Pinang, Ogan Ilir. Team Rajawali Polsek Tanjung Raja kembali berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Tanjung Raja Selatan.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Prayudho Wibowo, SH menerangkan, bahwa kejadian bermula pada hari Kamis, 01 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 Wib, korban bernama Resa Oktarisa (21) merupakan warga Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ketika itu, pemilik sepeda motor menitipkan kendaraannya di rumah rekannya di Desa Tanjung Raja Selatan. Karena korban saat itu hendak pergi liburan ke Pagar Alam bersama rekannya.

“Saat pergi liburan, korban mendapat informasi kalau sepeda motor miliknya raib dicuri. Kemudian atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja,” ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, Sabtu (24/8/2024).

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas tersangka pencucian yang berjumlah dua orang.

Tak membuang waktu, pada hari Jumat 23 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya bertempat di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian Team Rajawali Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho Wibowo, SH beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Petugas kami mengamankan satu dari dua tersangka. Adapun yang kami amankan atas nama Rudianto alias Bujang usia 40 tahun. Untuk satu pelaku lain berhasil kabur dan masih dalam pengejaran,” terang AKP Zahirin.

Tersangka Rudianto digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja beserta barang bukti curian yakni sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam.

“Tentunya tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Tiga Tersangka dan 32 Kg Ganja

DAERAH

Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar,Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka 

BERITA NASIONAL

Amankan Perayaan Imlek, Ratusan Personel Polresta Bandar Lampung Disiagakan di Vihara

SUMATERA UTARA

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru Dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Lama

TNI/POLRI

Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme, Tim Subsatgas Tindak Amankan Pelaku Pemalakan di Medan

SUMATERA UTARA

Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih Sampaikan Pesan Kepada Warga

KULINER

Hj. Eva Dwiana Buka Kegiatan Begawi Dan Bandar Lampung Expo 2023

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka dan Tahan 6 Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon