Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:12 WIB

DPRD Kuansing Sahkan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rabu (31/07/2024)

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Darmizar dan dihadiri 25 orang anggota DPRD Kuansing. Hadir juga Bupati Kuansing Suhardiman bersama pejabat teras Pemkab Kuansing.

Sebelum disahkan, DPRD Kuansing memberikan pendapat akhir terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Pendapat akhir disampaikan oleh juru bicara Syafril. Setelah itu, Darmizar meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkannya.

“Setuju,” jawab anggota DPRD Kuansing secara kompak.

Dikatakan Darmizar, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dimulai dari nota pengantar oleh Bupati Kuansing. Kemudian pembahasan secara intensif bersama OPD dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi.

“Kemudian jawaban pemerintah dan hari ini pendapat akhir. Alhamdulillah, Ranperda ini sudah sah menjadi Perda,” kata Darmizar.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman mengapresiasi kinerja DPRD Kuansing yang telah mengesahkan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. *Inf

Share :

Baca Juga

ADVERTORIAL

Sekda Bengkalis Terima Hasil Reses DPRD dalam Paripurna Pembukaan Sidang III

DAERAH

Dinas PUPR Pekanbaru Masih Tunggu Serah Terima Hasil Proyek IPAL

DAERAH

Pembentukan koperasi merah putih, kelurahan Pesisir Gelar Muskel

DAERAH

Pasca Idulfitri 1446 H , Rutan Pekanbaru Adakan Razia Blok Hunian

DAERAH

Tameng Adat LAMR Gelar Raker LAMR Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis

BERITA NASIONAL

PT Arara Abadi Turunkan Tim RPK Membantu Pemadaman Karhutla di Rohil dan Rohul

DAERAH

Tunaikan Janji Politik, Rumah Sakit Pratama Segera Dibangun Di Tanjung Punak

DAERAH

Belasan Gajah Berkeliaran Di Kebun Warga, Begini Kondisinya