Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:12 WIB

DPRD Kuansing Sahkan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rabu (31/07/2024)

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Darmizar dan dihadiri 25 orang anggota DPRD Kuansing. Hadir juga Bupati Kuansing Suhardiman bersama pejabat teras Pemkab Kuansing.

Sebelum disahkan, DPRD Kuansing memberikan pendapat akhir terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Pendapat akhir disampaikan oleh juru bicara Syafril. Setelah itu, Darmizar meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkannya.

“Setuju,” jawab anggota DPRD Kuansing secara kompak.

Dikatakan Darmizar, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dimulai dari nota pengantar oleh Bupati Kuansing. Kemudian pembahasan secara intensif bersama OPD dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi.

“Kemudian jawaban pemerintah dan hari ini pendapat akhir. Alhamdulillah, Ranperda ini sudah sah menjadi Perda,” kata Darmizar.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman mengapresiasi kinerja DPRD Kuansing yang telah mengesahkan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. *Inf

Share :

Baca Juga

DAERAH

Subsatgas Propam Polres Langkat OMP Toba 2024 Lakukan Pengawasan Personil di Kantor Penyelenggara Pilkada

DAERAH

Soal Perdebatan Justice Collaborator, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi

DAERAH

Patroli KRYD Cipta Kondisi, Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Sergai

BENGKALIS

Kadis PUPR Bengkalis’Bersama Pemprov Dampingi Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning

DAERAH

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444H Pemkab Kampar Kampar Kembali Gelar Pasar Murah Di Kecamatan Kampa

DAERAH

Dinas PMD Gelar Sosialisasi Sinergitas Program Pemerintah Daerah dan Desa Tahun 2024

DAERAH

Kejaksaan Tinggi Riau Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru TA 2021

BENGKALIS

Diamnya Dinas Pendidikan Riau Disorot, LSM Penjara Indonesia Akan Bawa Kasus SMKN 1 Bantan ke Ranah Hukum