Home / PARLEMENTERIA / TNI/POLRI

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:13 WIB

DPRD Kuansing Sahkan Perda RTRW Masa Berlaku 2024 – 2044

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) masa berlaku 2024 – 2044.

Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kuansing pada Senin (21/10/2024) malam. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal bersama Wakil Ketua Romi Alfisah Putra.

Sementara itu, Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono Mulyanto hadir bersama Pj Sekda dr Fahdiansyah beserta pejabat teras lainnya. Kemudian, juga hadir pimpinan instansi vertikal yang ada di Kuansing.

Sebelum disahkan, DPRD Kuansing menyampaikan pendapat akhir yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Desi Guswita.

“Pola ruang RTRW yang dituangkan dalam Perda ini merupakan hasil persetujuan subtansi atau persub dari Kementerian Agraria BPN,” kata Desi menyampaikan hasil laporan pansus RTRW.

Dalam persub itu, lanjut Desi, sudah diatur untuk status kawasan budidaya seluas 442.355 hektare dan kawasan lindung 103.431 hektare.

DPRD juga merekomendasikan agar lahan pemukiman di Muarapetai harus jelas keluar dari kawasan dan berada pada fungsi area penggunaan lainnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polsek Biru-Biru Patroli Lokasi Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan

DAERAH

Angaran peningkatan jalan provinsi Kepulaua Nias Sumut 2023-2024 tak jelas

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

BERITA NASIONAL

HUT ke-79 TNI, Kapolsek Muara Kuang Didampingi Ketua Bhayangkari dan Jajarannya Beri Kejutan ke Koramil 402-05 Muara Kuang

TNI/POLRI

Polres Labusel Ungkap Kasus Pria Beristri Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil

DAERAH

Tindak Lanjut Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Pekanbaru Adakan Razia Blok Hunian

DI YOGYAKARTA

Babinsa Koramil 11/Dlingo Komsos Dengan Petani Pengelola Obyek Wisata Gunung Mungker

TNI/POLRI

Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya