Home / PARLEMENTERIA / TNI/POLRI

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:13 WIB

DPRD Kuansing Sahkan Perda RTRW Masa Berlaku 2024 – 2044

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) masa berlaku 2024 – 2044.

Pengesahan itu dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kuansing pada Senin (21/10/2024) malam. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal bersama Wakil Ketua Romi Alfisah Putra.

Sementara itu, Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono Mulyanto hadir bersama Pj Sekda dr Fahdiansyah beserta pejabat teras lainnya. Kemudian, juga hadir pimpinan instansi vertikal yang ada di Kuansing.

Sebelum disahkan, DPRD Kuansing menyampaikan pendapat akhir yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Desi Guswita.

“Pola ruang RTRW yang dituangkan dalam Perda ini merupakan hasil persetujuan subtansi atau persub dari Kementerian Agraria BPN,” kata Desi menyampaikan hasil laporan pansus RTRW.

Dalam persub itu, lanjut Desi, sudah diatur untuk status kawasan budidaya seluas 442.355 hektare dan kawasan lindung 103.431 hektare.

DPRD juga merekomendasikan agar lahan pemukiman di Muarapetai harus jelas keluar dari kawasan dan berada pada fungsi area penggunaan lainnya.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

KRYD Polda Sumut Respons Cepat, Kemacetan Terurai dan Objek Wisata Aman

TNI/POLRI

Peringati Hardiknas 2026, Forkopimda Binjai Tampilkan Simbol Kebhinekaan di SMPN 9

TNI/POLRI

Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Kehangatan Natal bagi Korban Banjir dan Longsor di Humbahas

SUMATERA UTARA

Menjelang tahapan Pungut Suara Pemilu 2024, Kapolres Langkat cek kesiapan Kendaraan Dinas dan Personel Dalmas

TNI/POLRI

DJP Sumut I dan USU Sukses Gelar Sosialisasi dan Asistensi Coretax, 700 Lebih Akun Teraktivasi

BERITA NASIONAL

Patroli Sekala Besar, Polresta Bandar Lampung Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung

TNI/POLRI

Komitmen Lindungi Anak, Polda Sumut Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi, 8 Tersangka Ditangkap

TNI/POLRI

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah