Home / HUKUM/KRIMINAL

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

MEDAN | LENSANUSA.COM – Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan (Rutan) Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan pembebasan 2 (Orang) warga binaan yang memperoleh Amnesti sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2025 tentang pemberian Amnesti. Sabtu (2/8). Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari upaya negara dalam mewujudkan keadilan restoratif serta memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Secara simbolis Kepala Subseksi Administrasi & Perawatan, Wisnu Jatmiko menyerahkan surat pembebasan kepada warga binaan setelah melalui proses administrasi verifikasi dan penggeledahan/pemeriksaan badan dan barang bawaan sebelum bebas.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pemberian amnesti ini bukan sekadar bentuk pengampunan, tetapi juga penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif selama masa pembinaan.

“Pemberian amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka yang benar-benar ingin berubah,” ujar Kepala Rutan.

Salah satu warga binaan yang menerima amnesti, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah, petugas pemasyarakatan, serta keluarganya yang terus memberikan dukungan selama masa tahanan.

Kedua warga binaan yang kini bebas mengaku siap kembali ke tengah masyarakat dan bertekad menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatanpastibermanfaat
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

JAM-Intelijen Amir Yanto Silahturahmi Dengan Ketua Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia

DAERAH

Kuasa Hukum Jodi, Proses Hukum Klien Kami Di Duga Ada Rekayasa, Tidak Transparan, Tidak Profesional Bertentangan Dengan PERKAP (nmr 06 Tahun 2019)

BENGKALIS

LSM dan Wartawan Pertanyakan Hasil Sita Rokok Ilegal Oleh Bea Cukai Bengkalis
Proses penitipan uang kerugian negara oleh tersangka NS melalui wakil keluarga di Kajari Rohil, (29/12/2022)

DAERAH

Melalui Wakil Keluarga, Tersangka NS Lakukan Penitipan Uang Kerugian Negara di Kajari Rohil

HUKUM/KRIMINAL

Dukung Program Akselerasi dan Wujud Kepedulian Sesama, Rutan Labuhan Deli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

HUKUM/KRIMINAL

Pelaku Perbuatan Cabul Ditangkap Sat Reskrim Polres Langkat

BENGKALIS

Camat Bengkalis Membuka Secara Resmi MTQ Ke VII Tingkat Desa Palkun

HUKUM/KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Kampung Narkoba, 3 Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap