Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / TNI/POLRI

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Penjual Es Dugan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur meringkus FZ (39), pria warga kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual es dugan ini, ditangkap lantaran menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih Nopol BE 3774 BX milik MR (24), yang tak lain merupakan temannya sendiri.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin (13/04/2024) sore, di pelataran parkir mini market di jalan urip sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

FZ (39) diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (19/04/2024) pagi.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo membenarkan terkait penangkapan pelaku FZ (39).

“Benar FZ (39) kita tangkap, disebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah kelurahan Kali Balau Kencana, tanpa perlawanan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Hadi Prabowo saat di konfirmasi oleh awak media, Sabtu (20/04/2024) siang.

Hadi menjelaskan bahwa untuk menyakinkan korbannya agar mau meminjamkan sepeda motornya, pelaku FZ (39) beralasan untuk membeli baterai cass sepeda listrik.

“Alasannya mau beli cass sepeda listrik, setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung kembali dan hand phone tidak bisa dihubungi oleh korban” jelas Hadi.

Hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku kepada salah seorang teman pelaku, sebesar Rp 2 juta rupiah.

“Identitas penerima gadai sudah kita kantongi, saat ini kita lakukan pengejaran” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 sub 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

PEMERINTAH

Rehabilitasi Lahan Kritis, Pj Gubernur Terus Dorong Gerakan Penanaman Pohon Berkesinambungan di Sumut

DAERAH

Pemkab Labuhanbatu Terima DIPA Tahun Anggaran 2024

TNI/POLRI

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan

DAERAH

Dragbike Session 2 Ditlantas Polda Riau, 95 Starter Adu Kecepatan Resmi di Sport Center Rumbai

SUMATERA UTARA

Wamenkeu Resmikan Layanan Kemenkeu Satu di Bandara Kualanamu, Kolaborasi DJP dengan DJBC

TNI/POLRI

Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

DI YOGYAKARTA

Dokter Gadungan ditangkap Polisi, Tipu Pasiennya hingga Rp500 Juta

BERITA NASIONAL

Hadiri Peringatan Hari Santri Tahun 2023, Danrem 043/Gatam Sampaikan, ” Jadikan Peringatan Hari Santri Tahun 2023, Sebagai Napak Tilas Dalam Memperjuangkan Dan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia”