Home / PEMERINTAH / SIAK SRI INDRAPURA

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:24 WIB

Hadapi Tekanan Keuangan, Pemkab Siak Terapkan WFA Terbatas Pasca-Lebaran

SIAK | LENSANUSA.COM – Bupati Siak, Afni, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk memperkuat solidaritas dalam menghadapi tekanan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Afni saat memimpin apel pagi perdana pasca-Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus halalbihalal di halaman kantor bupati, Rabu (25/3/2026).

Bupati Afni mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang menghadapi tantangan serius akibat kebijakan pemerintah pusat.

Dalam arahannya, Afni menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terjadi pemangkasan transfer dana ke daerah dari pemerintah pusat hingga mencapai 50 persen. Dampaknya, pendapatan daerah Kabupaten Siak berkurang lebih dari setengah triliun rupiah.

“Ini tantangan untuk kita semua. Di sinilah kita diuji, apakah kita benar-benar hadir sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat di tengah kondisi yang sulit,” ujar Afni.

Ia menegaskan agar para ASN tidak larut dalam keluhan dan tetap mengedepankan tanggung jawab profesi. Menurutnya, kemampuan untuk bertahan (survive) dan kekompakan tim menjadi kunci utama melewati krisis keuangan ini.

Selain penurunan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Siak juga dihadapkan pada kewajiban penyesuaian belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. UU tersebut mewajibkan proporsi belanja pegawai ditekan maksimal hingga 30 persen paling lambat Mei 2027.

Terkait hal tersebut, Bupati Siak menyatakan akan melakukan langkah-langkah efisiensi namun tetap mengupayakan perlindungan bagi tenaga kerja yang ada.

“Kami akan berikhtiar agar tidak ada pegawai yang dirumahkan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Sebagai salah satu strategi efisiensi biaya operasional, Pemkab Siak mulai menerapkan pola kerja Work From Anywhere (WFA) secara terbatas. Meski demikian, Afni memberikan catatan tegas bahwa fleksibilitas tempat kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik.

“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap harus menjalankan tugasnya dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan tradisi bersalaman antara pimpinan daerah dan seluruh staf sebagai simbol penguatan kebersamaan sebelum kembali memulai rutinitas pelayanan publik di hari pertama kerja. (*/Red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kejaksaan Agung Laksanakan Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2023

PEMERINTAH

Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Bupati Bengkalis Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah

DAERAH

Asisten Intelijen dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau hadiri Kegiatan Konsultasi Publik Ke-II

PEMERINTAH

Pondok Belajar Anak Wangga Gelar Penulisan Cerpen Fiksi Kriatif bagi anak-anak SMP sederajat di Sumba Timur

BERITA NASIONAL

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 400 Juta Untuk Pasar Murah Saat Ramadhan

DAERAH

Laporan Dugaan Pidana Pj Gubernur Riau Hilang di Ditreskrimsus, Warga Lapor Div Propam Polri

DAERAH

Wako dan Wawako Nyatakan Komitmen Tangani Banjir di Kota Pekanbaru 

DAERAH

Sucinya Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Laksanakan Ibadah Sholat Jumat Berjamah Dengan Khusyuk