Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA

Jumat, 8 September 2023 - 13:36 WIB

Jaksa Agung RI Raih Penghargaan Nawacita Award 2023

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan “Nawacita Award 2023 ”dalam kategori Penegakan Hukum di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jumat (08/09/2023).

Jaksa Agung Republik Indonesia menerima penghargaan di bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari Rp152 Triliun dan USD 6 Juta.

Selain itu, Penghargaan juga diberikan oleh karena gagasan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan program Restoratif Justice sepanjang 2021-2023 yang sudah menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebanyak 3200 perkara. Restorative Justice dinilai telah merubah paradigma hukum dengan pendekatan perlindungan terhadap korban kejahatan.

Untuk diketahui, Pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan. Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum.

Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dari Nawacita Award 2023. “Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, Bangsa dan negara, ”Ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, Sampai saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional. Kapuspenkum berharap agar Jaksa hadir ditengah-tengah Masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis di masyarakat.

Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, Dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia, ujar Kapuspenkum.

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Menyemarakan HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Sergai Menggelar Pekan Olah Raga

DI YOGYAKARTA

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 Kodim 0732/Sleman Secara Resmi di Buka

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Hadiri Upacara Kirab Api PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024

HUKUM/KRIMINAL

Penanganan Penderita TB MDR Warga Binaan Rutan I Medan

DI YOGYAKARTA

Miris! Pasutri Tinggal di Bawah Rumpun Bambu di Bantaran Sungai Bedog Bantul

BERITA NASIONAL

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Danyonif 400/Banteng Raiders, Tegaskan Semangat Juang dan Kehormatan Prajurit Raider

DI YOGYAKARTA

Pemkab Bantul Terbitkan Surat Edaran Larangan Mobil Dinas Plat Merah Untuk Mudik Lebaran

HUKUM/KRIMINAL

Kritik Pedas untuk Polres Sumba Timur: Rakyat Kecil Dijemput Paksa, Prosedur Hukum Dikangkangi