Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:35 WIB

Jual Tanah Kas Desa untuk Urug Proyek Tol, Lurah Sampang Gedangsari Gunungkidul Ditahan

GUNUNGKIDUL | LENSANUSA.COM. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul mengungkapkan peran tersangka Suharman dalam kasus penyerobotan tanah kas desa di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Kasus ini mencuat setelah dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan tambang di atas tanah pemerintah yang seharusnya dikelola untuk kepentingan desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, menjelaskan bahwa Suharman, yang menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kalurahan Sampang, memiliki peran kunci dalam membuka celah bagi pihak perusahaan tambang.

Ia disebut telah memberikan izin untuk melakukan aktivitas penambangan di tanah kas desa, yang merupakan aset pemerintah yang seharusnya dilindungi.

Pada intinya beliau yang membuka celah atau membuka izin kepada pihak perusahaan tambang untuk melakukan penambangan, namun berada diatas tanah pemerintah atau yang biasa kita kenal tanah kas desa,” ungkap Sendhy pada awak media  Senin (30/12/2024).

Kejari Gunungkidul juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyerobotan tanah kas desa tersebut.

Pihak Kejari berharap dengan adanya proses hukum ini, kasus serupa dapat diminimalisir dan tanah kas desa dapat dilindungi dengan baik.

Kejari Gunungkidul juga mengimbau kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pengelolaan aset desa demi kepentingan bersama.

Kejari Gunungkidul telah menyelidiki kasus di Sampang ini sejak awal 2024 lalu. Adapun sebelumnya, kasus penyerobotan tanah kas desa (TKD) telah merugikan negara sekitar Rp 506 juta. *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar di Pandak Hingga Tewas ,5 Orang DPO

DI YOGYAKARTA

Sejumlah Massa Driver Ojol Serbu Rumah Warga di Sleman dan Rusak Mobil Patroli Polisi

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Pantau Situasi Arus Balik Lebaran 2025, Terjadi Peningkatan Volume Kendaraan

DI YOGYAKARTA

Panewu Dlingo Pimpin Upacara Peringati Hari lahir Pancasila 1 Juni Di Halaman Kapanewon

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Segel 5 Outlet Toko Miras Tak berijin

DI YOGYAKARTA

Teriakan ” Ora HW Ora ” Menggema di Syawalan dan Musyawarah Bersama Keluarga Besar PETIGA Istimewa Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Peringati Hari Pahlawan, Trisula Literasi Indonesia Rangkul Bakesbangpol DIY Gelar FGD

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Bantu Proses Evakuasi Korban Banjir dan Tanah Longsor