Home / DI YOGYAKARTA

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:35 WIB

Jual Tanah Kas Desa untuk Urug Proyek Tol, Lurah Sampang Gedangsari Gunungkidul Ditahan

GUNUNGKIDUL | LENSANUSA.COM. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul mengungkapkan peran tersangka Suharman dalam kasus penyerobotan tanah kas desa di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari.

Kasus ini mencuat setelah dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan tambang di atas tanah pemerintah yang seharusnya dikelola untuk kepentingan desa.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Sendhy Pradana Putra, menjelaskan bahwa Suharman, yang menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kalurahan Sampang, memiliki peran kunci dalam membuka celah bagi pihak perusahaan tambang.

Ia disebut telah memberikan izin untuk melakukan aktivitas penambangan di tanah kas desa, yang merupakan aset pemerintah yang seharusnya dilindungi.

Pada intinya beliau yang membuka celah atau membuka izin kepada pihak perusahaan tambang untuk melakukan penambangan, namun berada diatas tanah pemerintah atau yang biasa kita kenal tanah kas desa,” ungkap Sendhy pada awak media  Senin (30/12/2024).

Kejari Gunungkidul juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyerobotan tanah kas desa tersebut.

Pihak Kejari berharap dengan adanya proses hukum ini, kasus serupa dapat diminimalisir dan tanah kas desa dapat dilindungi dengan baik.

Kejari Gunungkidul juga mengimbau kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pengelolaan aset desa demi kepentingan bersama.

Kejari Gunungkidul telah menyelidiki kasus di Sampang ini sejak awal 2024 lalu. Adapun sebelumnya, kasus penyerobotan tanah kas desa (TKD) telah merugikan negara sekitar Rp 506 juta. *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Rieke Diah Pitaloka Kunjungi Rumah Mbah Tupon dan Serahkan Langsung Surat Pemblokiran dari ATR/BPN

DI YOGYAKARTA

Sambut HUT ke 14 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda DIY Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

DI YOGYAKARTA

Resmi Dilantik , Sekda Agus Budi Raharjo S.KM. M.Kes Jabat Ketua PMI Kabupaten Bantul Masa Bhakti 2024 – 2029

DI YOGYAKARTA

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Sleman Kustini Pamitan

DI YOGYAKARTA

Pemuda Asal Magelang ditangkap Polisi, Nekat Berbuat Senonoh Terhadap Wanita di Bantul

DI YOGYAKARTA

Tiga Wisatawan Asal Kediri Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Berhasil di Selamatkan

DI YOGYAKARTA

Ground Breaking Aset Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat di Graha Kartika Sedayu Bantul

DI YOGYAKARTA

Resmikan TPS3R di Potorono, Bupati ; Komitmen Pemerintah untuk pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat