Home / DI YOGYAKARTA

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:30 WIB

Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor Gratis, Warga Tenang Saat Mudik

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi warga Bantul selama cuti bersama-libur Lebaran tahun ini. Ini syarat bagi masyarakat yang ingin menitipkan motornya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pelayanan ini bertujuan agar masyarakat bisa merasa tenang selama mudik. Khususnya bagi pemudik yang khawatir untuk meninggalkan motornya di rumah.

“Penitipan motor dibuka di Mapolres Bantul termasuk di polsek jajaran mulai hari ini,” kata Jeffry, Kamis (27/3/2025).

Jeffry melanjutkan, tidak ada pembatasan kuota dalam layanan tersebut. Menurutnya, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.

“Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali,” ujarnya.

Untuk persyaratannya, masyarakat yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukkan STNK asli. Selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi KTP.

“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan juga wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK dan SIM. Atau masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Bantul di nomor 085600479110 untuk informasi selengkapnya,” ucapnya.

Jeffry menambahkan, selain untuk menekan kasus curanmor dan kecelakaan, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum.

“Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Bantul sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 550 personel dalam Operasi Ketupat Progo 2025 untuk kegiatan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan selama arus mudik Lebaran.

Selain personel dalam operasi khusus itu, lanjut Jeffry, juga didukung oleh pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI dan instansi terkait lainnya. *SY

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Mantan Mantri Bank BUMN Unit Kasihan di Tetapkan Sebagai Tersangka Atas DugaanTindak Pidana Korupsi.

DI YOGYAKARTA

Kericuhan Suporter Usai Pertandingan PSIM vs Persib Bandung Meledak di Malioboro dan Parkiran Ngabean

DI YOGYAKARTA

Bupati Kukuhkan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Jetis dan Kepek

DI YOGYAKARTA

Tertidur Pulas ,Rumah Warga Bambanglipuro dibobol Maling

DI YOGYAKARTA

Kado Istimewa Hari Bhayangkara Ke-79, Polda DIY Borong Penghargaan Zona Integritas dan Pelayanan Publik untuk Satker dan Polres Berprestasi

DI YOGYAKARTA

Arogan ! Pihak BBWSSO Tutup Akses Wartawan Meliput Aksi Demo Penambang Pasir Progo

DI YOGYAKARTA

Pentingnya Ilmu Jurnalistik bagi Anggota Kepolisian

DI YOGYAKARTA

Bidang Humas Polda DIY Gelar Silaturahmi dan Pembinaan Wartawan Tahun 2025