Home / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:38 WIB

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Korban

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., mengumumkan berhasilnya penangkapan terhadap satu lagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Alm. Verdi, meninggal dunia pada tanggal 5 Januari 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ferdinan Simanjuntak.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tersangka Dimas pada tanggal 27 Februari 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah penangkapan terhadap tersangka Dimas di Provinsi Riau, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Ferdinan di daerah Kecamatan Sunggal pada Sabtu, 2 Maret 2024.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” ungkap Iptu Riffi Noor Faizal.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi berharap bahwa dengan penangkapan kedua tersangka ini, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian bagi para pihak yang terlibat.

(DILLA)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Medan Terima Kunjungan Tim Dirwatkeshab Ditjenpas, Pastikan Pelayanan Kepada WBP Berjalan Baik

DAERAH

Bawaslu Ngampus” Bisa Mengefektifkan Pengawasan Kepemiluan

DAERAH

LAMR Minta Hasil PKH Beri Hak Masyarakat Adat Paling Kecil 30 Persen

HUKUM/KRIMINAL

Disiksa Oknum Security, Ketua Umum DPP-LSM FIPAM Minta APH dan Disnaker Segera Berikan Perlindungan pada Korban

DAERAH

Jajaran Polda Riau Berhasil “Menyikat Habis” Premanisme Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025

DI YOGYAKARTA

Pria Bunuh Pacar di Bantul yang Simpan Mayat hingga Jadi Kerangka, Ini Pengakuannya

DAERAH

Jaga Kamtibmas jelang Pilkada 2024, Sat Binmas Polresta Deli Serdang gelar Cooling system 

HUKUM/KRIMINAL

Jaksa Penuntut Umum Ajukan Banding Atas Putusan Dalam Perkara PT ASABRI