Home / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:38 WIB

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Korban

MEDAN | LENSANUSA.COM – Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal, STRK., SIK., mengumumkan berhasilnya penangkapan terhadap satu lagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Alm. Verdi, meninggal dunia pada tanggal 5 Januari 2024. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ferdinan Simanjuntak.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari upaya polisi dalam mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tersangka Dimas pada tanggal 27 Februari 2024.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah penangkapan terhadap tersangka Dimas di Provinsi Riau, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan Ferdinan di daerah Kecamatan Sunggal pada Sabtu, 2 Maret 2024.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya terhadap korban. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya,” ungkap Iptu Riffi Noor Faizal.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Polisi berharap bahwa dengan penangkapan kedua tersangka ini, kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan kepastian bagi para pihak yang terlibat.

(DILLA)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Riau Terima SPDP Kadiskes Kabupaten Kampar

HUKUM/KRIMINAL

Kasus Pembunuhan Wanita Kondisi Kepala Terpisah Belum Diungkap Polres Nias Selatan

HUKUM/KRIMINAL

Komitmen Tingkatkan SDM, Lapas Pemuda Langkat Gelar Kegiatan PMD

DAERAH

Sosialisasi Paham Kontra Radikal, Divisi Humas Polri Silahturahmi ke Pesantren Al Fatah

MEDAN

Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan

DAERAH

Beraksi di ATM dan Kos, Dua Kaki Residivis Curanmor Dihadiakan Timah Panas

HUKUM/KRIMINAL

Wow..!! Ada Dana Pelicin “Biaya Setan” Mengurus Izin Usaha PT. SG Hingga Rp 5,550 Miliar?

HUKUM/KRIMINAL

Usut Tuntas Isu Miring, Rutan Kelas I Medan Tunjukan Transparansi Kepada Publik