BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Sudah sebulan kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai yang menyebabkan tebalnya kabut asap belum ditemukan pelakunya. Kebakaran lahan itu terjadi di Desa Pelintung, Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis seluas sekitar 50 hektare.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo mengakui pelaku belum ada yang ditangkap. Dia beralasan adanya sejumlah kendala yang dihadapi tim Satreskrim.
“Terhadap kejadian karhutla tersebut, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ada beberapa kendala penyidik dalam menentukan tersangka,” ujar Bimo saat dihubungi wartawan Minggu (21/5).
Bimo menjelaskan, kendala yang dihadapi polisi yakni saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan purunan. Selain itu, penyidik juga tidak menemukan tebasan atau pembukaan lahan dengan cara tebas di atas lahan yang sudah terbakar.
“Kondisi lahan yang terbakar masih semak belukar dan tidak ada tanaman atau belum ada aktivitas, sehingga sulit untuk menentukan tersangka dalam perkara itu,” kata Bimo.
Bahkan, polisi tidak menemukan saksi yang melihat siapa yang diduga melakukan pembakaran. Bimo menyampaikan untuk mendalami hal itu, penyidik perlu kehati-hatian dalam penentuan tersangka.
“Untuk saksi yang sudah diperiksa saat penyidikan sebanyak 9 orang serta 1 orang dari ahli kebakaran dan kerusakan lingkungan,” ucap Bimo.
Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis terjadi pada 19 April 2023 lalu. Diperkirakan sudah mencapai 50 hektare, tepatnya di Desa Pelintung, Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Saat itu tim gabungan berusaha memadamkan api, bahkan helikopter juga dikerahkan.
Pada Rabu 8 Februari 2023 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan warning atau peringatan terhadap tiga provinsi yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikan usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Golden Ballroom The Sultan Hotel&Residence, Jakarta Selatan.
“Karhutla inikan El Nino hati-hati, tadi saya memberikan warning untuk provinsi- provinsi Riau, Sumut, Kalimantan hati-hati. Karena nanti di akhir Februari atau Maret sudah panasnya sudah naik dan janjiannya tetap,” kata Jokowi, Rabu (8/2).
Janji yang dimaksud Jokowi dengan Kapolri dan Panglima itu adalah bakal mengganti jabatan seperti Kapolres dan lainnya jika terjadi kebakaran di daerahnya masih tetap berlalu.
“Tadi saya ulang lagi janjian saya 7 tahun masih berlaku sampai sekarang. Kalau ada kebakaran besar, di provinsi yang tanggungjawab. Hati-hati, saya hanya ngomong hati-hati, janji saya masih berlaku,” pungkasnya.