Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:33 WIB

Kehilangan Sepeda Motor dan Handphone di Lewa Halikir Dilaporkan ke Polisi

SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM — Peristiwa kehilangan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone terjadi di wilayah Lewa Halikir, Kampung Baru, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis dini hari.

Korban diketahui bernama Ambu Banja Oru, pemilik sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi ED 3701 AH. Selain itu, satu unit handphone merek Infinix Smart 9HD warna biru hitam milik Gerson Kaya Ndapa Namung juga dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/68/V/2026/SPKT/POLSEK LEWA/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Kampung Baru, RT 006/RW 002, wilayah Lewapaku, Kecamatan Lewa.

Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, dijelaskan bahwa pada Rabu malam, 27 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, saksi bernama Gerson Kaya Ndapa Namung meminjam sepeda motor milik korban untuk pergi ke toko. Setelah kembali, saksi memarkir kendaraan tersebut di depan teras rumah dan menyerahkan kembali kunci motor kepada korban.

Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat, sementara penghuni rumah lainnya tidur di kamar masing-masing. Namun sekitar pukul 05.00 WITA, korban terbangun dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan teras rumah sudah tidak berada di tempat.

Saat dilakukan pengecekan, saksi Gerson juga menyampaikan bahwa handphone miliknya yang disimpan di dalam rumah turut hilang.

Adapun barang yang dilaporkan hilang yakni:

1. Satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor registrasi ED 3701 AH, nomor rangka MH1JM8215LK112745 dan nomor mesin JM82E112777 atas nama Ambu Banja Oru.

2. Satu unit handphone merek Infinix Smart 9HD.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Polsek Lewa agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. |*Ikzed

Share :

Baca Juga

NUSA TENGGARA TIMUR

Alumni BEM Nusantara NTT Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Dosen Unkriswina Sumba

BERITA NASIONAL

Sempat Ancam Pakai Parang, Pelaku Pembobol Rumah Bidan Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Team Rajawali Polsek Tanjung Raja

DAERAH

Polsek Stabat berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian

DAERAH

DPO Kasus Mafia Tanah Kembali Beraksi, Pasang Pagar Beton di Rumah Warga

HUKUM/KRIMINAL

KPPBC Pekanbaru Sita 13 Karton Rokok Berbagai Merek di Toko L Jalan Purwodadi Panam

DAERAH

Pelaku Curas Ditangkap, BB Sepeda Motor, Handphone, Emas, Uang Tunai Turut Disita

DAERAH

Polisi Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP

HUKUM/KRIMINAL

Truk Ugal-Ugalan Distop Polisi, Sopir dan Kernet Ternyata Konsumsi Sabu