Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Sholat Tarawih

BERITA NASIONAL

Berikan Pelayanan Terbaik, Personil Polsek Lalan Laksanakan Strong Point Pagi

DI YOGYAKARTA

Kampanye Terbuka, Dukungan Masyarakat Bantul Untuk Pasangan Cabup/Cawabup Joko – Ronny Makin Deras

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Lepas keberangkatan 2000 Santri

DI YOGYAKARTA

Pacuan Kuda Piala Raja Hamengku Buwono X ke-14 Berlangsung Meriah di Sirkuit Pacuan Sultan Agung

SUMATERA UTARA

Kapolda Sumut Turun Pastikan Keamanan Kunjungan Kerja Presiden RI

DI YOGYAKARTA

Tradisi Turun Temurun Pembukaan Cupu Kyai Panjala 2025, Muncul Simbol Simbol Sakral

MEDAN

KPU Sumut MOU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP Sumut