Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Salma Hanifah Pengusaha Muda Desain Khusus Karyanya untuk Moment Spesial Hari Jadi Bantul Ke – 194.

HUKUM/KRIMINAL

Staf Ahli Bidsos Kemenkumham Sambangi Rutan Kelas I Medan

BERITA NASIONAL

Cabang Fahmil Puteri dan Putera Kampar Lolos Ke Bakak Final

HUKUM/KRIMINAL

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS S.I.K., S.H., M.H di wakili oleh Wakapolres Kompol Henman Limbong, S.P., S.I.K.,memimpin upacara kenaikan pangkat dari Perwira hingga Bintara.

MEDAN

Laka Lantas Turun 68%, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik

DI YOGYAKARTA

‎Pernyataan Sikap DPP FJI Atas Tuduhan Pemerasan Terhadap PT Hoki dan Upaya Tuntut Balik

DI YOGYAKARTA

Dukung Program Kabupaten Layak Anak, Pemkab Sleman Luncurkan Bus Sekolah Gratis

DAERAH

Danrem 043/Gatam Berikan Apresiasi Gerakan Tanam Kedelai Di Pekon Banjar Masin Kabupaten Tanggamus