Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Bakal Raih Penghargaan HPN Provinsi Sumsel 2024

LANGKAT

Polres Langkat Sampaikan Pesan Kamtibmas Untuk Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai

BERITA NASIONAL

Nyambi Jual Sabu, Tukang Cukur Di Kemiling Diringkus Polisi

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Menggelar Pelayanan Terpadu di CFD Stadion Maguwoharjo ,Sambut Hari Bhayangkara ke -79

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

DI YOGYAKARTA

Pasca Longsor Sriharjo Imogiri Akses Jalan Terputus ,Bupati Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

DI YOGYAKARTA

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Tipikor Polda DIY Geledah Dinas Pendidikan Gunungkidul

DI YOGYAKARTA

Ini Motif Pelaku Pembacokan Remaja di SPBU Kretek Bantul