Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Senin, 27 November 2023 - 17:47 WIB

Kejaksaan Agung RI Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada press rilis, Senin (27/11/2023) di Jakarta. Ketut mengatakan,
NE diperiksa selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Share :

Baca Juga

DAERAH

GS Pelaku Pembacokan Ditangkap Tak Lama Setelah Polsek Na IX-X Terima Aduan

HUKUM/KRIMINAL

Hebat, Pelaku Pengeroyok Pasutri di PT KTU Melenggang Bebas dan Tetap Bekerja

MEDAN

Jelang Libur Lebaran, Satpolairud Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan di Tempat Wisata

SUMATERA UTARA

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

DAERAH

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian Bersama TNI, Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dan Ketertiban

DAERAH

Kajati dan Kapolda Sumut Mediasi Terdakwa Erlina Zebua Dengan Terdakwa

DI YOGYAKARTA

Tercatat 5 Kapanewon Terdampak Bencana Meteorologis Dalam Sehari, BPBD Gunungkidul Himbau Masyarakat Selalu Waspada

DI YOGYAKARTA

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Pompa Air Milik Kelompok Tani di Bantul ,Terduga Pelaku Berhasil Ditangkap