Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA

Senin, 27 Februari 2023 - 23:41 WIB

Kejari Jakarta Selatan Resmi Eksekusi Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Bharada Eliezer Bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan

Bharada Eliezer Bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan vonis 1 tahun 6 bulan, dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana. Senin, (27/02/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun pelaksanaan kegiatan eksekusi ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023. Eksekusi dilakukan setelah berkoordinasi dan melengkapi berkas administrasi dalam rangka menempatkan Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Lembaga Pemasyarakatan Salemba yang beralamat di Jalan Percetakan Negara Nomor 88A, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Usai dilakukan registrasi terhadap Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi mengeksekusi putusan pengadilan dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Terpidana dan Jaksa Eksekutor serta pihak lembaga pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Beri Bantuan Korban Kebakaran

DI YOGYAKARTA

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Suharto Kecewa Bulog Tak Mampu Serap Gabah Petani

DAERAH

Suami Cemburu Dan Cekcok Dengan Isteri Sirinya Sampai Tega membakar Dengan Menyiramkan Bensin

DI YOGYAKARTA

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Banguntapan Bekuk Pelaku Curanmor Warung Kopi Blandongan dalam Tiga Hari!

DAERAH

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar Anjangsana ke rumah Anggota Polri yang sakit menahun

DI YOGYAKARTA

Seorang Pria Tenggelam Saat Jaring Ikan di Sungai Progo, Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Ops Zebra Toba 2023

JAWA TENGAH

Menko AHY Lepas Transmigran Asal Jateng, Jatim & DIY ke Luar Pulau Jawa