BANDA ACEH | LENSANUSA.COM-Keselamatan berlalu lintas tidak boleh berhenti pada rambu, tilang, maupun kewajiban memakai helm. Keselamatan harus tumbuh menjadi kesadaran dan budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) saat menggelar edukasi keselamatan berlalu lintas dalam Seminar Lalu Lintas di Gedung PDPK Universitas Syiah Kuala (USK), Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi USK bersama komunitas Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu menghadirkan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh, Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kompol Shaiful Anam, S.TP., M.M. sebagai pemateri.
Di hadapan mahasiswa, Kompol Indra menegaskan bahwa jalan raya bukan tempat untuk menguji keberanian, kecepatan, maupun ego. Setiap keputusan di jalan memiliki konsekuensi terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Jangan sampai masa depan generasi muda terhenti hanya karena kelalaian di jalan raya. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya dan gaya hidup, bukan sekadar kewajiban karena takut ditilang. Satu keputusan yang salah saat berkendara bisa berdampak besar bagi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” tegas Kompol Indra.
Dalam edukasi safety riding, mahasiswa diajak memahami empat faktor yang dapat memengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas, yakni manusia, kendaraan, jalan, dan lingkungan.
Menurutnya, memahami risiko merupakan bagian penting dari keselamatan. Pengendara tidak cukup hanya mengetahui aturan, tetapi juga harus mampu membaca situasi, mengendalikan diri, serta mengambil keputusan yang tepat sebelum dan selama berkendara.
Mahasiswa juga diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, tidak membawa penumpang lebih dari satu orang, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Sementara bagi pengguna kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman, menghormati sesama pengguna jalan, serta mematuhi ketentuan parkir menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Edukasi tersebut diperkuat melalui kolaborasi bersama Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh yang diwakili Bima, serta Ketua IMI Aceh H. Mirza Mubarak, S.E.
Sinergi lintas sektor ini menunjukkan bahwa membangun budaya keselamatan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Kampus, komunitas otomotif, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam membentuk generasi pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.
Melalui program Polantas Karib, Ditlantas Polda Aceh terus mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan kampus, keluarga, dan masyarakat.
Sebab, menjadi keren di jalan bukan tentang siapa yang paling cepat, suara knalpot paling keras, atau berani mengambil risiko.
Keren di jalan adalah ketika mampu mengendalikan diri, menghormati pengguna jalan lain, dan pulang ke rumah dengan selamat.















