Home / DI YOGYAKARTA

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:16 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Mahasiswa Asal Papua Terduga Pelaku Perkelahian Maut di Bantul

Petugas evakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Polda DIY (Foto/Dok.Humaspolres)

Petugas evakuasi jasad korban ke RS Bhayangkara Polda DIY (Foto/Dok.Humaspolres)

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus perkelahian yang terjadi di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (17/1/2026) pagi.

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa mengalami luka dan meninggal dunia dan sempat ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 17 Januari 2026. Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

Korban diketahui berinisial AG (19), seorang mahasiswa asal Wegee Muka, Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Kejadian berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB di Sidorejo RT 02, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kendaraan tersebut menabrak pohon hingga terjatuh, kemudian keduanya terlibat perkelahian.

Saksi lain melihat korban sudah dalam kondisi tengkurap di lokasi kejadian. Korban sempat dibalik badannya dan didudukkan di pinggir rumah oleh terduga pelaku sebelum akhirnya ditinggalkan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polres Bantul melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas terduga pelaku berinisial AA (33) seorang mahasiswa asal Pugo Dadi, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

“Terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul,” kata Rita.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Angin Kencang Melanda Kota Jogja Pedagang Angkringan Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

DI YOGYAKARTA

BPC HIPMI Bantul Periode 2025-2028 Dilantik, Aryo Mahendra Alexander Resmi Jadi Ketua HIPMI Bantul

DI YOGYAKARTA

Pemuda Asal Magelang ditangkap Polisi, Nekat Berbuat Senonoh Terhadap Wanita di Bantul

DI YOGYAKARTA

Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masa Jabatan 2025-2030,

DI YOGYAKARTA

SAR Satlinmas Korwil II Baron Siapkan Puluhan Personel untuk Amankan Wisatawan di Momen Tradisi Padusan

DI YOGYAKARTA

Kasus Pria Bejat Perkosa Adik Iparnya di Bambanglipuro , Orang Tua Korban Desak Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal bagi Pelaku

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Tindak Tegas 3.833 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Progo 2024

DI YOGYAKARTA

Upacara Peringatan HUT TNI AU ke 78 di AAU Yogyakarta