Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Kamis, 7 September 2023 - 20:55 WIB

Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Sumut di Rutan Kelas I Medan

MEDAN | LENSANUSA.COM – Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum.

Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kinerja Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH) LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Medan, LBH Medan, Perkumpulan LBH Menara Keadilan melalui wawancara langsung dengan Penerima Bantuan Hukum atau warga binaan yang didampingi oleh OBH, Kamis (07/09/23).

Bertempat di Rutan Kelas I Medan kegiatan monev oleh tim Kantor Wilayah diterima dengan baik oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kantor Wilayah menyampaikan bahwa bantuan hukum itu sifatnya gratis dan tujuan dari kegiatan monev ini adalah untuk menilai pendampingan yang dilakukan oleh OBH apakah sudah sesuai dengan Undang-undang No. 16 Tahun 2011. (Dilla)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

DWP Pekanbaru Juara Paduan Suara Tingkat Provinsi Riau

DAERAH

Pemprov Riau Surati Kabupaten/Kota Antisipasi Penyebaran Virus Flu Burung

SOSIAL BUDAYA

Kapolres Langkat Hadiri Kegiatan Bedah Rumah Bakti Sosial AKABRI Lulusan 1990

DAERAH

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Binjai Amankan 3 Buruh Bangunan

DAERAH

Pelaksana Proyek Preservasi Jalan Hilimbawodesolo Idanoi Tepis Berita Miring

SUMATERA UTARA

Polres Langkat Gelar Bakti Religi Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

HUKUM/KRIMINAL

Meningkatkan Kedisplinan, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Kegiatan FMD

DAERAH

Hadiri Peresmian Gedung Kantor OJK, Bupati Harapkan Semakin Sinergi Dengan Daerah