Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Operasi Curanmor Progo 2026 Polres Bantul Berhasil  Ringkus 11 Pelaku dan 10 Motor Disita

BANTUL | LENSANUSA.COM.  – Polres Bantul mengamankan 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Curanmor Progo 2026. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Agustus 2026 itu, polisi turut menyita 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan belasan tersangka tersebut diamankan dalam sejumlah pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantul.

“Selama pelaksanaan Operasi Curanmor Progo 2026, Polres Bantul berhasil mengamankan 11 tersangka,” kata Rita.

Sebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial TY alias N (32), warga Bangunharjo, A (33), warga Sleman, NR alias B (26), warga Temanggung, DH (59), warga Garut, RS (37), warga Banjarnegara, serta AW (35), warga Lamongan.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan TWGP (41), warga Pleret, DDK (23), warga Banguntapan, AAW (37), warga Karanganyar, serta dua pemuda asal Pemalang berinisial MHA (25) dan HA (22).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek. Kendaraan tersebut di antaranya Honda Supra Fit, Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Genio dan Honda PCX.

Beraksi di Sejumlah Wilayah Bantul

Adapun lokasi kejadian perkara dalam rangkaian kasus tersebut tersebar di sejumlah kapanewon di Kabupaten Bantul. Di antaranya berada di wilayah Sewon, Imogiri, Banguntapan, Pleret, Bantul dan Pajangan.

Rita menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Selain menangkap para pelaku, polisi juga berupaya mengungkap alur kendaraan hasil curian.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, sekaligus membongkar jaringan pelaku maupun penadah kendaraan hasil kejahatan,” ujarnya.

Menurut Rita, penindakan terhadap para pelaku akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, kepolisian mengajak warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di rumah maupun tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan menggunakan pengamanan tambahan. Dengan begitu, diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” kata Rita. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Donor Darah dan Bakti Kesehatan Sambut Hari Jadi Ke-74 Humas Polri di Polda DIY

DI YOGYAKARTA

Kuatkan Persatuan Lewat Olahraga, Polda DIY Gelar Upacara Haornas 2025

DI YOGYAKARTA

KSBSI Desak Prabowo – Gibran Turunkan Pajak, Dani Eko Wiyono: Buruh, Petani, Rakyat Sejahtera, Indonesia Merdeka

DI YOGYAKARTA

Abdul Halim Muslih Lepas Kontingen PORDA 2025, Targetkan Bantul Raih Predikat Juara Umum

DI YOGYAKARTA

Sempat dilaporkan Hilang, Pria Warga Sanden Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Kecil Winongo

DI YOGYAKARTA

Anak Mantan Bupati Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata Susul Bapaknya

DI YOGYAKARTA

Rombongan Remaja Buka Bersama Terlibat Keributan di Jalan Imogiri Barat Bantul, 8 Orang Diamankan

DI YOGYAKARTA

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bantul ditangkap, Terungkap, Lakukan Aksi 8 Kali