Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Operasi Patuh Progo 2026 Resmi Digelar Mulai Hari ini, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas Selama 14 Hari

BANTUL | LENSANUSA.COM.  – Polres Bantul menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2026 di halaman Mapolres Bantul, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PMI.

Operasi Patuh Progo 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sebanyak 150 personel dilibatkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam amanatnya, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan apel gelar pasukan merupakan pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi dilaksanakan.

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Bayu.

Dia mengungkapkan, berdasarkan analisis dan evaluasi Satlantas Polres Bantul, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 2.234 kejadian. Sementara pada 2025, angka tersebut turun menjadi 2.230 kejadian atau berkurang empat kejadian, setara 0,2 persen.

Meski demikian, pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian. Sepanjang 2025, tercatat 4.571 pelanggaran di wilayah Bantul, yang didominasi kendaraan roda dua. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa TNKB, melawan arus, dan penggunaan knalpot brong.

“Pada Operasi Patuh Progo 2026, penindakan dilakukan menggunakan metode elektronik atau ETLE serta teguran secara simpatik terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum 30 persen.

Bayu meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Dia juga mengingatkan anggota agar menjaga sikap serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keluhan masyarakat.

“Persiapkan dan rencanakan setiap kegiatan dengan teliti, terukur, dan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi agar tidak terjadi komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, personel diminta mempublikasikan kegiatan positif selama operasi berlangsung serta meningkatkan kewaspadaan melalui penerapan buddy system untuk mendukung keselamatan saat bertugas.

“Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polres Bantul berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” pungkas Bayu. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Yogya -Wonosari, Pengendara Motor dilarikan ke Rumah Sakit

DI YOGYAKARTA

IIQ An-Nut Gelar Rapat Senat Terbuka dan Wisuda ke XVII dan Harlah ke 23

DI YOGYAKARTA

Polisi Gerebek Outlet Miras Temukan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Dijual Terbuka via Medsos

DI YOGYAKARTA

Penyerahan Bantuan Rumah untuk Sutarno Korban Banjir di Imogiri Bantul

DI YOGYAKARTA

Sosialisasi Peningkatan Jaringan Irigasi Tersier di PalbapangSosialisasi Peningkatan Jaringan Irigasi Tersier di Palbapang Bantul

DI YOGYAKARTA

Sempat Kabur Lintas Provinsi,Pelaku Curanmor di Bantul Ditangkap di Tegal 

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Ajak Mahasiswa UGM Kenang Sejarah Pahlawan Revolusi di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

DI YOGYAKARTA

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Polda DIY Berhasil Ringkus Tiga Tersangka