Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:08 WIB

Operasi Pekat di Bantul: 305 Botol Miras Oplosan Disita dalam Satu Malam

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan melalui operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia yang digelar Rabu (28/5/2025) malam, petugas berhasil menyita total 305 botol miras dari lima lokasi berbeda di wilayah Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Polres Bantul.

“Razia kami gelar bersama Satpol PP Kabupaten Bantul dan menyita sebanyak 252 botol miras oplosan dari satu lokasi di Jalan Imogiri Barat, serta 53 botol dari empat lokasi lainnya di Srandakan, Bambanglipuro, dan Bantul,” jelas Jeffry pada Kamis (29/5/2025).

Komitmen Tegas Kapolres Bantul
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras, terutama oplosan tanpa merek dagang, adalah prioritas.

“Miras oplosan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, dari kejahatan hingga hilangnya nyawa. Kami berkomitmen untuk memberantas peredarannya,” kata Novita.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan miras ini. Novita mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ke nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di 0856 00479110.

Sinergi dan Harapan untuk Bantul Bebas Miras Kapolres Novita menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Koordinasi yang baik dengan instansi terkait sangat diperlukan agar penertiban berjalan efektif dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Novita berharap Kabupaten Bantul dapat menjadi wilayah yang bebas dari peredaran miras ilegal.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi semua,” tutupnya.

Operasi ini tidak hanya menunjukkan ketegasan aparat hukum, tetapi juga merupakan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras oplosan . *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY dan UGM Sepakati Pembangunan Pusat Studi Kepolisian 

DI YOGYAKARTA

Diduga Tergelincir Honda CBR Tertabrak Pajero di Banguntapan, Pengendara Motor Tewas Dilokasi Kejadian

DI YOGYAKARTA

TIM 17 Grib Jaya Korwil Bantul Bersama PAC Dlingo Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Rapat Perdana Dewan Pengawas BLU RS Tingkat III dr. Soetarto Yogyakarta

DI YOGYAKARTA

Sejumlah Massa Driver Ojol Serbu Rumah Warga di Sleman dan Rusak Mobil Patroli Polisi

DI YOGYAKARTA

2 Pelaku Penipuan di Bantul di Bekuk Polisi, Berkedok Beli Handphone Lalu COD-an

DI YOGYAKARTA

Sempat Hilang Semalam di Hutan Jatirejo Warga Imogiri Ditemukan Selamat

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar “Operasi Patuh Progo 2025”