OGAN ILIR | Lensanusa.com – Guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Resort Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Hermansyah, S.IP, MSi, Sabtu (09/12/2023) sekira pukul 21.00 Wib.
Dalam KRYD tersebut, petugas melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan giat KRYD dilaksanakan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi/sajam, penyalahgunaan narkoba dan premanisme.
“Giat dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayu Agung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,” ucap AKP Hermansyah.
Ditambahkan Kapolsek Tanjung Raja, dari hasil giat tersebut kendaraan R2, R4, R6, Narkotika, Sajam dan teguran R4 semuanya Nihil.
“Dalam giat tersebut dilakukan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helem yaitu sebanyak 5 (tiga) unit. Dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun narkotika,” pungkasnya.
Giat Patroli Hunting selesai sekira pukul 22.00 Wib dalam keadaan aman dan kondusif.