Home / PEMERINTAH

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:04 WIB

Dirjen Pajak Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

JAKARTA | LENSANUSA.COM– Berikut ini kami sampaikan pembaruan informasi terkait penerbitan Faktur Pajak. 1. Sampai dengan tanggal 19 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, wajib pajak yang telah berhasil memperoleh sertifikat digital atau sertifikat elektronik untuk keperluan penandatanganan faktur pajak dan bukti potong PPh berjumlah 803.372. Sementara itu, wajib pajak yang telah menerbitkan faktur pajak yaitu sejumlah 266.608. Faktur pajak yang telah diterbitkan dan divalidasi yaitu sejumlah 60.779.275 untuk masa Januari 2025
dan 14.233.029 untuk masa Februari 2025.

2. Sampai dengan tanggal 19 Februari 2025 pukul 12.02 WIB, terdapat sejumlah 4,4 juta SPT Tahunan PPh yang sudah disampaikan. Angka ini terdiri dari sejumlah 4,27 juta wajib pajak orang pribadi dan 130,5 ribu wajib pajak badan. Adapun penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan melalui saluran elektronik yaitu sejumlah 4,31 juta, sementara
yang disampaikan secara manual sejumlah 97,8 ribu.

Kami mengimbau kepada Wajib Pajak agar terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP. Beberapa guidance atau panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.
(Dina Kesuma)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pj Walikota Hadiri Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota-Wakil Walikota Terpilih Periode 2025-2030

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Hadiri Peluncuran dan Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Tingkat SMA/SMK Tahun 2024

BENGKALIS

HUT 105 Damkar Nasional, Wabup Harapkan Petugas Semakin Profesional Lindungi Masyarakat

PELALAWAN

Entry Briefing Bersama BPK RI, SKPD Harus Partisipasi Proaktif

DAERAH

Garda Prabowo Riau Gelar Santunan untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim dalam Rangka HUT RI ke-79

DAERAH

Wako Pekanbaru tegaskan,tak boleh pembayaran retribusi sampah secara tunai

DAERAH

Bupati Labuhanbatu Kukuhkan Pengurus PWRI Periode 2023-2028

DI YOGYAKARTA

Kabupaten Sleman Bersiap Sambut Hari Jadi ke 108 tahun 2024