Home / BERITA NASIONAL / LAMPUNG / PEMERINTAH

Rabu, 15 November 2023 - 15:53 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tentukan Kenaikan UMK Akhir Bulan November 2023

 

BANDARLAMPUNG|LENSANUSA.COM-

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menentukan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di akhir bulan November 2023. Jadwal penetapan itu sesuai aturan Pemerintah Pusat.

Kepala Disnaker Bandar Lampung, M. Yudhi mengatakan bahwa sesui Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kewajibkan setiap kepala daerah untuk mengeluarkan besaran kenaikan upah baru maksimal pada 21 November di tingkat provinsi.

Sementara untuk tingkat kota/kabupaten pengumuman besaran upah dilakukan paling lanbat 30 November 2023. Upah baru itu akan berlaku pada Januari di tahun 2024.

“Kami lagi menunggu, kemarin dapat informasi bahwa kepala dinas tenaga kerja provinsi se Indonesia diundang ke kementerian terkait upah,” kata Yudhi saat ditemui di ruangan kerjanya pada Senin, 13 November 2023.

Yudhi mengatakan bahwa Disnaker Bandar Lampung dalam waktu dekat akan melaksanakan pertemuan bersama para buruh, pengusaha, serta akademisi untuk menetapkan UMK. Namun mengenai perkiraan kenaikan UMK Bandar Lampung, ia belum dapat memastikannya.

“Belum bisa dipastikan, karena masih menunggu juklak juknisnya. Ini kan masih rapat. Kami berharap segera ditetapkan yang terbaik untuk masyarakat,” kata dia.(HMS)(SM).

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Kasat Reskrim dan Beberapa Kapolsek Sertijab, Kapolres Nias: Segera Menyesuaikan Diri di Lingkungan Baru

DI YOGYAKARTA

Bocah 11 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Bedog Kasihan

DI YOGYAKARTA

Polis Obrak-abrik Jaringan Peredaran Miras Ilegal di Enam Lokasi Dalam Sehari di Bantul, Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol

HUKUM/KRIMINAL

Polres Binjai Tangkap 2 Orang Pria Sebagai Bandar Narkoba Jenis Ekstasi

DAERAH

Kejati Riau diminta dibuka kembali dan diusut tuntas Kasus Proyek Payung elektrik 52 miliyar yang Sempat Di SP3 kan.

HUKUM/KRIMINAL

Kejari Gunungsitoli Sita Barang Bukti Rp 662 Juta Terkait Kasus Pengerasan Tebing Sungai Idanogawo

DI YOGYAKARTA

Wanita Kendarai KLX Meninggal, Usai Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Ring Road Selatan Kasihan

DAERAH

Polres Langkat gelar Operasi Patuh Toba Selama Dua Pekan