Home / DAERAH / PEKANBARU

Kamis, 24 April 2025 - 15:24 WIB

Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan, Petugas Lapas Pekanbaru Lakukan Pemeriksaan Bahan Makanan

LENSANUSA.COM | PEKANBARU, INFO_PAS – Sudah menjadi kewajiban setiap Petugas Pemasyarakatan memberikan pelayanan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya adalah pemberian makanan yang baik dan layak. Oleh sebab itu dalam rangka menjaga mutu bahan makanan tersebut, setiap harinya Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang masuk ke dalam Lapas, Kamis (24/04/2025).

Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (Pasal 7d dan 9d) bahwa tahanan dan narapidana berhak “mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi,” artinya bahwa semua WBP harus mendapatkan makanan bergizi yang layak bagi kesehatan, berkualitas, dimasak dan disajikan dengan baik.

Berangkat dari penjelasan di atas maka diperlukannya upaya dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa hal itu terjamin kualitasnya.

Pemeriksaan bahan makanan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dilakukan setiap hari oleh petugas yang telah ditunjuk dan bertanggung jawab dengan hal tersebut. Disamping menjaga mutu bahan makanan pemeriksaan juga bertujuan untuk memastikan jumlah, kadar, dan komposisinya apakah sesuai dengan daftar yang ada, agar para warga binaan tercukupi kebutuhan gizinya.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, telah menginstruksikan jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) untuk melakukan pemantauan secara langsung melalui petugas yang telah ditunjuk dari beberapa seksi terhadap proses pendistribusian makanan guna menjamin terjaganya ketertiban, kebersihan, dan kualitas makanan tersebut. Pemantauan dan pengawasan dilakukan sejak dari penerimaan bahan-bahan makanan, pengelolaan, penyiapan sampai dengan makanan diantar ke kamar hunian dan diterima oleh masing-masing warga binaan.

“Dengan terjaminnya bahan makanan dan terpenuhinya kebutuhan gizi para warga binaan, diharapkan warga binaan terlindungi dari penyakit. Oleh karena itu Pelayanan Pemberian makan yang layak dan baik harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal 10 Hari Menu Makanan yang telah ditetapkan, sehingga kesehatan warga binaan terjaga dan dapat menjalani pembinaan dengan optimal,” ucap Erwin.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tim Karateker PODSI Kota Pekanbaru Nyatakan Seluruh Tahapan Musyawarah Telah Sesuai Prosedur dan Ketentuan AD/ART Organisasi

BERITA NASIONAL

Bupati Intruksikan Jajaran Bekerja Optimal

ADVERTORIAL

Sah! H. Syafrizal Dilantik sebagai Ketua DPRD Pelalawan Periode 2024–2029

DAERAH

UMK Rp3,319 Juta Mulai Diberlakukan

DAERAH

Diskominfo Pekanbaru Furqon Dasrin Sambut Baik Peresmian Media Online Mimbardesa.com

DAERAH

Dinas Perhubungan Tindak 12 Jukir Liar

DAERAH

Safari Ramadhan Di Tambusai Utara, Pemkab Rohul Serahkan Bantuan untuk Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

DAERAH

Resmikan Pasar Kasikan Bersama Senator Edwin Pratama Putra, Pj Bupati Kampar ; Pasar Penggerak Roda Ekonomi dan Pengendali laju Inflasi