Home / HUKUM/KRIMINAL / ROKAN HILIR

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:51 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara Tegaskan Larangan Keterlibatan Judi Online

ROKAN HILIR | LENSANUSA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi,  Ika Prihadi Nusantara tegaskan larangan keterlibatan Judi Online bagi jajaran Pegawai Lapas kelas II Bagansiapiapi, pada pelaksanaan Apel Pagi Pegawai, Selasa (2/7/2024)

Ika Prihadi menerangkan, bahwa Upaya dimaksud merupakan tindaklajut atas Arahan Presiden RI, Joko Widodo terhadap Upaya Pemberantasan Judi Online, sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 berpotensi dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.

Kalapas Ika Prihadi Nusantara menegaskan bahwa judi online merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum dan menyebabkan hal-hal yang bisa membuat tindak kejahatan lainnya serta merugikan baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan, terkhusus bagi instansi.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pegawai untuk mematuhi larangan ini dengan sungguh-sungguh dan menjauhkan diri dari segala aktivitas judi online.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi untuk tidak terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun, baik sebagai pemain, bandar, maupun penyedia layanan. Sungguh kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara jajaran Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud” ujar Ika Prihadi.

Disamping itu, Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi Ika Prihadi Nusantara tentunya akan mendukung pemberantasan judi online, hingga memberikan sanksi bagi petugas yang terlibat. Hal ini berlaku tidak hanya bagi petugas, tetapi juga warga binaan.

“Saya tidak ingin ada petugas yang ikut-ikutan dengan judol ini, apalagi warga binaan”, pesannya dalam amanat.

Dia menekankan pentingnya membangun Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi yang bebas dari narkoba dan judi online sebagai komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAkhlak.

Selanjutnya Kalapas Bagansiapiapi juga menyampaikan beberapa informasi terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Lapas Bagansiapiapi bagi seluruh petugas.

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Diduga Setubuhi Istri Karyawan, Terduga Ancam Persulit Pekerjaan Korban Jika Menolak

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024

HUKUM/KRIMINAL

Diduga Salah Paham Seorang Warga Bacok Tetangganya Hingga Tewas

PEMERINTAH

Bupati Afrizal Sintong Melepas Keberangkatan 283 Calon Jemaah Haji

DAERAH

Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Diringkus Polres Rokan Hulu

HUKUM/KRIMINAL

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80,

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku KDRT di Marelan

DAERAH

500 Juta Bantuan dari Baznas Riau Tahun 2022 Telah Disalurkan Sesuai SOP